BERITA POPULER

BERITA POPULER - Hafiz 30 Juz Dilantik Jadi Anggota Polri hingga Formasi CPNS & PPPK di Banda Aceh

Berikut ini kami rangkumkan untuk Anda, berita populer khusus kanal NANGGROE dalam seminggu terakhir.

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Zaenal
Kolase Serambinews.com
Berikut ini kami rangkumkan untuk Anda, berita populer khusus kanal NANGGROE dalam seminggu terakhir 

"Beberapa saat datang warga langsung menangkap pasangan remaja tersebut," kata Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian SIK MH, melalui Kapolsek Mutiara, Ipda Amrizal, kepada Serambinews.com, Rabu (30/6/2021).

Ia menyebutkan, pasangan yang digerebek warga itu, lelaki berinisial RM (21), warga salah satu gampong di Kecamatan Mila, Pidie.

Sedangkan wanita berinisial FF (20), warga salah satu gampong di Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie. 

Kedua remaja itu digelandang ke Polsek Mutiara.

Kepada polisi remaja itu menceritakan kronologis kejadian sebelum digerebek warga. 

Selengkapnya, klik di sini.

7. Wali Nanggroe Beri Waktu Tiga Bulan kepada Pemerintah Aceh untuk Selesaikan Pencaplokan Tenggulun

Wali Nanggroe Malik Mahmud Al Haytar memberi waktu selambatnya tiga bulan untuk Pemerintah Aceh menyelesaikan kasus pencaplokan sebagian kawasan Tenggulun, Aceh Tamiang oleh seorang warga Sumatera Utara.

Limit waktu ini diberikan agar masyarakat Aceh yang telah menggarap lahan di kawasan itu memiliki kepastian hukum dan menghindari terjadinya bentrokan.

“Dan yang terpenting jangan sampai ada nyawa melayang, karena saya dapat informasi ternyata tahun lalu sudah ada yang bacok-bacokan,” kata staf khusus Wali Nanggroe, Abu Razak, Minggu (4/7/20210.

Abu Razak mengaku sudah meninjau titik sengketa yang berada di Kampung Tenggulun, Kecamatan Tenggulun, Aceh Tamiang pada Kamis (1/7/2021) lalu.

Dia mengakui banyak kejanggalan ditemukannya, misalnya plang klaim pemilikan atas nama Bukhari yang mendapat restu dari PN Stabat untuk menguasai lahan seluas 11 ribu hektare.

Selengkapnya, klik di sini.

8. Kredit Rp 5 Miliar di Bank Aceh Wewenang Pinca, CSR Dikelola Daerah, Calon Pinca juga Diusul Daerah

Rapat pra dan Rapat Umum Pemegang Saham atau RUPS PT Bank Aceh Syariah tahun buku 2020 menghasilkan tiga keputusan penting. 

Rapat pra dan RUPS PT Bank Aceh Syariah ini berlangsung di Pendopo Bupati Aceh Besar di Jantho, Senin (28/6/2021) pagi hingga sore.

Informasi dihimpun Serambinews.com, dalam rapat tertutup dari pagi hingga sore hari itu melahirkan tiga keputusan penting sesuai keinginan Bupati/Wali Kota se-Aceh sebagai pemegang saham minoritas. 

Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, sebagai pemegang saham mayoritas juga hadir dalam rapat ini. 

Sedangkan pimpinan rapat Pra dan RUPS ini oleh Sekda Aceh, dr Taqwallah MKes dalam kapasitasnya sebagai Plt Komisaris Utama (Komut) PT BAS. 

Selengkapnya, klik di sini.

9. Daftar CPNS! Lulusan D3, Ini Formasi CPNS Aceh 2021 Tenaga Teknis, Ada Lowongan di 7 Daerah Berikut

Berikut adalah Formasi CPNS Aceh 2021 Tenaga Teknis bagi lulusan D3 atau Diploma-III.

Beberapa daerah di Aceh berikut ini yang sudah jauh-jauh hari mengeluarkan bocoran terkait formasi CPNS dan PPPK 2021 di lingkungannya.

Bocoran itu disampaikan lewat surat Keputusan Menteri PANRB Republik Indonesia tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2021.

Beberapa daerah itu yakni Pemko Banda Aceh, Pemko Langsa, Pemkab Aceh Tamiang, Pemkab Aceh Jaya, Pemkab Aceh Selatan, Pemkab Aceh Singkil, Pemkab Gayo Lues, Pemkab Aceh Tenggara, dan Pemkab Pidie Jaya.

Dari ratusan formasi yang dibuka di masing-masing daerah Aceh tersebut, ada beberapa posisi atau jabatan Tenaga Teknis yang dibuka bagi lulusan D3 dari berbagai bidang.

Berikut adalah rincian lengkapnya sebagaimana telah dirangkum Serambinews.com.

Selengkapnya, klik di sini.

10. Pagi Ini, Pemerintah Aceh Rapat Terbatas dengan Bupati/Wali Kota Se-Aceh di Jantho, Ini akan Dibahas

Pemerintah Aceh jadwalnya menggelar rapat bersama Bupati dan Wali Kota se-Aceh di Pendopo Bupati Aceh Besar, Jantho, pagi ini, Senin (28/6/2021). 

Informasi dihimpun Serambinews.com, Minggu (27/6/2021), agenda yang akan dibahas dalam rapat ini antara lain masalah pemerintahan, penyaluran dana Otsus.

Kemudian penanganan pencegahan Covid-19 di berbagai daerah yang akhir-akhir semakin meningkat serta soal perkembangan ekonomi Aceh saat ini.

Dikonfirmasi Serambinews.com, Minggu (27/6/2021), Bupati Aceh Besar, Ir Mawardi Ali, mengakui adanya jadwal rapat tersebut. 

“Kota Jantho dipilih sebagai tempat pelaksanaan rapat pimpinan daerah terbatas itu karena Kecamatan Kota Jantho berstatus zona kuning,” kata Mawardi. 

Mawardi Ali mengatakan dirinya sudah sejak Selasa, 22 Juni 2021, diberitahu oleh Bagian Protokol dan Umum Setda Aceh soal rapat ini.

Selengkapnya, klik di sini. (Serambinews.com/Firdha Ustin)

Baca juga berita lainnya

Baca juga: Harga Emas Turun Pada Senin 5 Juli 2021, Ini Rincian Harga Emas Hari Ini dan Harga Emas Per Gram

Baca juga: Ada Hubungan dengan Payudara dan Vagina, Ini 10 Alasan Mengapa Wanita Harus Konsumsi Buah Mangga

Baca juga: Intip! Kondisi Anak Jane Shalimar setelah Ibunya Meninggal, Dia yang Azan di Pemakaman

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved