Berita Pidie

4 Warga Mane, Pidie yang Meninggal Tertimbun Longsor Mencari Emas di Kawasan Hutan Lindung

"Perlu kami sampaikan bahwa lokasi kejadian tersebut berada di kawasan Pegunungan Alue Empeuk, Gampong Bangkeh, Kecamatan Geumpang, Pidie

Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Nur Nihayati
zoom-inlihat foto 4 Warga Mane, Pidie yang Meninggal Tertimbun Longsor Mencari Emas di Kawasan Hutan Lindung
IST
Mahdi Nur

"Artinya, kepentingan masyarakat dapat diakomodasikan secara proporsional tanpa mengabaikan prinsip-prinsip praktik pertambangan yang baik dan benar," ujarnya.

Kadis ESDM Aceh ini mengemukakan beberapa solusi penertiban Peti di Aceh yang dapat ditempuh. Antara lain, pelaku tambang tanpa izin yang berada di lingkungan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) diarahkan untuk bermitra dengan perusahaan tambang pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP).

"Sedangkan pelaku tambang tanpa izin yang berada di dalam kawasan hutan lindung ditertibkan untuk dihentikan kegiatannya," imbuh Mahdinur.

Solusi lainnya yang ia tawarkan adalah memberi kesempatan kepada badan usaha milik daerah (BUMD) setempat untuk diterbitkan izin pada wilayah yang dilakukan penambangan tanpa izin di luar kawasan hutan lindung, sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, kata Mahdinur, perlu dilakukan upaya memutus mata rantai peredaran merkuri pada lokasi-lokasi penambangan di Aceh.

"Menerbitkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) pada wilayah yang telah ditetapkan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) oleh Menteri ESDM melalui Wilayah Pertambangan (WP) Pulau Sumatra, sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku, itu juga salah satu solusi," ujarnya.

Di akhir perbincangannya dengan Serambinews.com, Mahdinur mengingat bahwa kegiatan penambangan tanpa izin dapat menimbulkan banyak dampak dan kerugian jangk pendek dan jangka panjang.

Misalnya, kerusakan lingkungan hidup, risiko kecelakaan tambang yang tinggi, iklim investasi yang tak kondusif, pelecehan hukum dan kerawanan sosial, serta hilangnya penerimaan negara/daerah dari sektor pertambangan.

"Oleh karenanya, Pemerintah Aceh mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan tersebut dan diharapkan kejadian serupa tidak terulang kembali di masa yang akan datang," demikian Kepala Dinas ESDM Aceh. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved