Idul Adha 1442 H
Bagi Sohibul Kurban, Wajibkah Menyaksikan Penyembelihan Hewan Kurban? Berikut Penjelasan UAS
Sohibul kurban merupakan sebutan lain dari orang yang menunaikan ibadah kurban. Namun apakah ia wajib menyaksikan penyembelihan hewan kurbannya?
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM – Berikut penjelasan Ustadz Abdul Somad (UAS) mengenai wajib atau tidaknya seorang yang menunaikan ibadah kurban menyaksikan penyembelihan hewan kurban.
Berkurban merupakan ibadah yang hukumnya sunnah muakkad atau sunnah yang diutamakan.
Artinya, berkurban menjadi wajib bagi umat Muslim yang memiliki harta lebih dan tidak wajib bagi mereka yang tidak mampu.
Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha jatuh pada 10 Dzulhijjah setiap tahunnya.
Pelaksanaan pemotongan hewan kurban sendiri dilakukan pada hari tersebut, dan di hari tasyrik tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.
Sohibul kurban merupakan sebutan lain dari orang yang menunaikan ibadah kurban.
Baca juga: Bolehkah Ayam Dijadikan Hewan Kurban? Simak Penjelasan Abu Mudi
Baca juga: Bolehkah Berkurban Secara Online? Simak Hukum dan Penjelasannya Menurut Buya Yahya
Lantas, apakah sohibul kurban wajib menyaksikan penyembelihan hewan kurbannya?
Berdasarkan penjelasan Ustadz Abdul Somad (UAS) dalam channel Youtube-nya, menyaksikan penyembelihan hewan kurban adalah sunnah.
“Ketika Sayyidina Muhammad SAW menyembelih (hewan kurban), Aisyah menyaksikan. Ketika Sayydina Ali menyembelih (hewan kurban), Sayyidatuna Fatimah, Sayyidina Hassan, Sayyidina Husein menyaksikan,” kata UAS.
Oleh karena itu, kata UAS, hal ini menandakan sangat dianjurkan bagi sohibul kurban untuk menyaksikan penyembelihan hewan kurban.
“Hikmahnya apa? Melihat mati (hewan kurban itu) dan mensiyarkan agama agar orang tidak anggap sepele dengan kita (Islam),” jelas UAS.
Lantas apa hukumnya menyaksikan penyembelihan hewan kurban bagi sohibul kurban?
“Bukan rukun, bukan syarat, dan bukan wajib (tetapi) sunnah,” jelas UAS.
Baca juga: 1 Dzulhijjah 1442 H Hampir Tiba, yang Berkurban Ingat Ada Larangan Potong Kuku dan Cukur Rambut
Baca juga: Kisah Inspiratif Tgk Ridwan di Tamiang, Tiap Hari Keliling Kampung Kutip Tabungan Warga untuk Kurban
Oleh karena itu, UAS menegaskan bahwa jangan menjadikan hal tersebut untuk tidak menunaikan ibadah kurban karena tidak dapat menyaksikan hewan kurban disembelih.
“Melihat itu (penyembelihan hewan kurban) tidak wajib, tidak rukun dan tidak syarat (dalam kurban),” jelas UAS.