CPNS 2021
Waktu Pendaftaran CPNS 2021 & PPPK Tinggal 6 Hari Lagi, Begini Cara Cek Formasi dan Penempatannya
Melalui layanan tersebut, pelamar bisa melihat semua lowongan dari seluruh instansi yang membuka formasi CPNS dan PPPK 2021, sesuai dengan kualifikasi
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Safriadi Syahbuddin
Meski demikian, BKN mengusahakan agar pegawai PPPK diberikan jaminan pensiun.
“Kami sudah berdiskusi dengan PT Taspen, jika diinginkan PPPK ini dipotong pensiunnya sehingga berharap untuk mendapatkan pensiun. Itu sedang dalam pembicaraan. Kalau itu bisa dilakukan maka PPPK dan PNS itu akan sama,” kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana pada 29 Maret 2020 dikutip dari Kompas.com.
Sementara itu, soal gaji PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977.
Sedangkan gaji PPPK diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020.
3. Jenjang karir
Selanjutnya, perbedaan ketiga yaitu pada jenjang karir.
PNS tidak bisa langsung menduduki suatu jabatan tinggi di Pemerintahan.
Sebab mereka harus memulainya dari bawah secara berjenjang.
Namun hal itu tidak berlaku pada tenaga yang masuk melalui jalur PPPK.
Baca juga: Masih Dibuka 13 Hari Lagi, Mau Daftar CPNS/PPPK 2021? WAJIB Buat Akun SSCASN Dahulu, Begini Caranya
"Kalau seorang PNS ingin duduk di jabatan tinggi dia harus start dari bawah, tapi PPPK tidak. PPPK justru bisa langsung melamar ke jabatan tinggi," kata Perancang Peraturan Perundang-Undangan di Direktorat Perundang-undangan BKN, Dwi Haryono.
PPPK nantinya bisa mengisi 3 klaster jabatan, yaitu fungsional tertentu, pimpinan tinggi, dan jabatan lain yang ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Untuk jabatan pimpinan tinggi, ASN PPPK dapat mengisi tingkat pertama dan madya secara langsung, tanpa harus melalui proses karier panjang sebagaimana PNS.
Sedangkan untuk jabatan lain yang ditetapkan Kemenpan RB, Dwi menjelaskan jabatan tersebut ada di luar jabatan struktural namun tetap menjalankan fungsi manajemen Pemerintahan.
Mengapa ada PNS dan PPPK?
Lalu muncul pertanyaan, mengapa pengadaan CASN tahun ini dibedakan menjadi PNS dan PPPK.
Mengapa tidak semua saja dibuat sama, yakni PNS.
Dikutip dari Kompas.com, menjawab pertanyaan tersebut, Dwi menjelaskan rekrutmen melalui jalur PPPK dilakukan karena latar belakang adanya kebutuhan.
"Di satu sisi, kebutuhan atas SDM khususnya ASN itu cukup besar, inilah yang ingin dilakukan Pemerintah, baik merekrut melalui jalur PNS yang memiliki keterbatasan tertentu (salah satunya usia maksimal pendaftar), dengan menggunakan jalur PPPK ," ujar Dwi.
"Harapannya kebutuhan instansi Pemerintah, terutama tenaga-tenaga yang siap pakai, profesional, yang tidak terikat pada usia itu bisa terlayani, tercukupi dan terjembatani," jelasnya. (Serambinews.com/Yeni Hardika)