Vaksinasi Berbayar di Indonesia Tuai Kritikan dari WHO, Sebut Dapat Menimbulkan Masalah Etika

Lindstrand mengatakan, pembayaran terhadap vaksin covid-19 bisa menimbulkan masalah etika dan juga pengaksesannya.

Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/SYAMSUL AZMAN
Seluruh karyawan Serambi Indonesia mengikuti vaksinasi Covid-19 yang dilangsungkan di Kantor Harian Serambi Indonesia, Jl. Raya Lambaro Km 4,5 Meunasah Manyang, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Rabu (14/7/2021). 

Ia pun menyinggung situasi pandemi Covid-19 di Indonesia yang kian memburuk.

“Kami telah melihat peningkatan kasus sebesar 44% selama seminggu terakhir dan peningkatan kematian sebesar 71 persen.

Jadi tidak diragukan lagi bahwa Indonesia menghadapi situasi yang sangat sulit,” kata Mike Ryan.

Mike Ryan juga menyebut Direktur WHO Dr Tedros, mengadakan pertemuan dengan pejabat senior dari Indonesia minggu lalu untuk membahas situasi dan melihat apa lagi yang bisa dilakukan untuk mendukung negara ini.

“Kita harus jauh lebih maju dengan vaksinasi dan Indonesia seharusnya memiliki lebih banyak akses ke vaksin melalui inisiatif seperti COVAX.

Jadi sekali lagi saya pikir ini menunjukkan bahwa vaksinasi gratis di titik akses dalam kampanye vaksinasi massal untuk memvaksinasi yang paling rentan, untuk memvaksinasi petugas kesehatan garis depan adalah rencananya,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Pemerintah Indonesia berencana membuka program vaksinasi berbayar mandiri melalui program Vaksinasi Gotong Royong.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Baca juga: Tak Sanggup Bayar Denda PPKM Rp 5 Juta, Pemilik Kedai Kopi Pilih Dipenjara

Vaksinasi Gotong Royong hanya bisa dilakukan di anak perusahaan BUMN, PT Kimia Farma (Persero) Tbk.

Pemerintah mematok harga Rp321.660 per dosis dengan tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp117.910 per dosis.

Kimia Farma berencana untuk mulai menjual vaksin covid-19 pada Senin (12/7/2021).

Namun rencana tersebut ditunda sementara karena banyaknya protes dan kritik dari sebagian kelompok masyarakat.

Terkait pembatalan tersebut, Sekretaris Perusahaan Kimia Farma Ganti Winarno Putro mengatakan, perseroan bakal menunda pelaksanaan vaksinasi berbayar hingga waktu yang tidak ditentukan.

“Kami mohon maaf karena jadwal Vaksinasi Gotong Royong Individu yang semula dimulai hari Senin, 12 Juli 2021, akan kami tunda hingga pemberitahuan selanjutnya,” katanya dalam keterangan tertulis.

(Tribunnewswiki.com/Saradita)

Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul WHO Kritik Vaksinasi Berbayar di Indonesia: Dapat Menimbulkan Masalah Etika

BACA BERITA LAINNYA

Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved