Info Kota Sabang
Laksanakan Arahan Jaksa Agung RI, Kajari Sabang Siap Dukung Pemko Sabang dalam Pencegahan Covid-19
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang berkomitmen untuk mendukung Pemerintah Kota Sabang dalam pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kota Sabang
Tapi kita akan dampingi pihak Pemko Sabang dan Dinkes untuk memastikan tersedianya tabung oksigen dan obat-obatan agar tidak terjadi kelangkaan di Sabang apalagi yang bermain terhadap harga obat dan tabung oksigen,” katanya.
Baca juga: Wali Kota Sabang Terima Penghargaan Best Figure Excellence 2021
Sementara Wali Kota Sabang melalui Sekretaris Daerah Kota Sabang Drs. Zakaria MM mengatakan, pada prinsipnya Pemerintah Kota Sabang menyambut baik rapat koordinasi percepatan penanggulangan Covid-19 di Kota Sabang ini.
Dengan adanya dukungan dari pihak Kejari Sabang dalam percepatan penanggulangan Covid-19 justru memberikan semangat kepada Pemko Sabang.
Baca juga: Belum Usai Kasus Kerumunan, Selebgram Aceh Herlin Kenza Kembali Berulah dan Terjerat Kasus Ini
Pada saat ini Pemerintah Kota Sabang masih sedang melakukan refokusing anggaran. Refokusing anggaran ini pula untuk pengalokasian dana penanggulangan Covid-19 di Kota Sabang.
Sedangkan untuk penyerapan anggaran yang sedang berlangsung hingga saat ini belum terdapat kendala berarti.
"Memang kami akui diawal menggunakan anggaran Covid-19 ada kegamangan dikalangan tenaga kesehatan dalam mengelola dana tersebut, disatu sisi kebutuhan sangat mendesak sementara disisi lain takut dengan pemeriksaan penegak hukum.
Maka dengan adanya pendampingan ini diharapkan dalam penyampaian laporannya dapat lebih baik dan terarah.
Saya memawakili pemerintah daerah sangat berterima kasih sekali kepada Jaksa Agung RI dan Kejari Sabang yang telah mendukung dalam pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kota Sabang," tutup Sekda Sabang Zakaria.(*)
Baca juga: Kejari Sabang Peringati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-61 Dengan Bakti Sosial Hingga Vaksinasi