Pendidikan

Disdik Aceh Keluarkan Intruksi Belajar untuk PPKM Level 3

Pertama, pembelajaran diutamakan dengan sistem daring (online). Kedua, apabila ingin melaksanakan dengan sistem tatap muka (luring), harus menerapkan

Penulis: Herianto | Editor: Ansari Hasyim
For Serambinews.com
Kadisdik Aceh, Drs Alhudri MM 

Selanjutnya, sebelum belajar dimulai, guru wajib memberikan penjelasan mengenai bahaya covid 19 kepada siswanya dan meminta siswanya jujur untuk melaporkan dirinya dan keluarganya, bila ada yang mengelami gejala covid 19 atau yang sudah kena covid 19 kepada guru dan Tim Cegah Covid 19 di Sekolah.

“Hal ini dimaksudkan, supaya lingkungan sekolah bebas dari covid 19 dan tidak menjadi klaster baru dalam penularan virus corona,”ujar Sarwan Joni.(*)

Baca juga: Inna Lillah - Aktor Senior Urip Arpan Meninggal Derita Stroke, Dokter Pastikan Negatif Covid-19

Baca juga: 16 Grup Fahmil Qur’an MTQ ke 35 Masuk Semifinal

Baca juga: Pengurusnya Jadi Sasaran ‘Amukan’ Sekelompok Pria Diduga Karena Proyek, Begini Respon Demokrat Aceh

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved