Breaking News

Kajian Islam

Benarkan tidak Akikah Membuat Doa Anak tak Sampai ke Orang Tua? Simak Jawaban Buya Yahya

Pendapat mengenai tidak aqiqah anak maka doa anak tidak sampai pada orang tua ditanyakan oleh jamaah kepada Buya Yahya.

Penulis: Syamsul Azman | Editor: Safriadi Syahbuddin
INSTAGRAM @buyayahya_albahjah
Buya Yahya menjawab pertanyaan jamaah tentang akikah. 

SERAMBINEWS.COM - Apakah jika orang tua tidak melakukan akikah terhadap anak-anaknya membuat doa dari anak tidak sampai pada orang tuanya? 

Pernyataan tentang aqiqah tersebut disampaikan oleh jamaah kepada Buya Yahya.

"Jika Anak Tidak Diaqiqahi, Benarkah Orang Tuanya Tidak Dapat Syafa’at?

Ada ustadz yang mengatakan jika anak tidak di aqiqah maka tidak bisa memberikan syafaat kepada orang tuanya. Benarkah demikian?," tulis pada postingan.

Baca juga: Hukum Talak Istri dalam Keadaan Hamil, Buya Yahya: Jangan Gampang Ucapkan Cerai

Baca juga: Hukum Shalat Shubuh belum Masuk Waktu karena Perjalanan Kerja, Buya Yahya: Permudah Shalat

Aqiqah adalah Sunnah

Buya Yahya, yakni pengasuh LPD Al-Bahjah yang berlokasi di Cirebon menjelaskan, bahwa aqiqah adalah sunnah.

Penjelasan ini sebagaimana kesepatakan Ulama Empat Mahzab mengenai aqiqah merupakan suatu tidak diwajibkan.

"Aqiqah hukumnya adalah sunnah. Kesepakatan empat mahzab. Tidak ada yang mengatakan aqiqah itu wajib," terang Buya.

"Selagi aqiqah itu tidak wajib, makan bukan berarti orang tersebut tidak bisa mendapatkan syafaatnya anak," Buya melanjutkan penjelasan.

Jika tidak mampu untuk mengaqiqahkan anak, maka tidak masalah karena hukumnya adalah sunnah.

Sehingga, bukan berarti ketika kaya wajib aqiqah anak, bagaimanapun kondisi keuangan seorang Muslim, baik dirinya miskin maupun kaya, hukum aqiqahi anak adalah sunnah.

Tidak haram bagi mereka, jika tidak sanggup untuk menjalankan sunnah.

Doa anak akan tetap sampai kepada orang tuanya, meskipun anak tersebut tidak diaqiqahkan.

"Tidak wajib, kalau tidak mampu, tidak aqiqah maka tidak masalah. Anaknya tetap bisa memberikan syafaat. Jangankan orang melarat, orang kaya pun hukumnya sunnah. Orang yang meninggalkan sunnah tidak haram, tidak menghalangi kebaikan-kebaikan lainnya," jelas Buya.

Baca juga: Hukum Jual Daging Kurban, Buya Yahya: Haram Sebelum Dibagikan

Tanda Bersyukur

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved