TV Digital

Jangan Beli STB Dulu!, Berikut Empat Cara Mengetahui TV di Rumah Sudah TV Digital atau TV Analog

Masyarakat yang sudah memiliki televisi canggih, perlu memastikan televisi di rumah sudah bisa menggunakan teknologi DVB-T2 ini.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Safriadi Syahbuddin
Instagram/Siaran Digital Indonesia
Masyarakat yang sudah memiliki televisi canggih, yang layarnya datar dan tipis, perlu memastikan televisi di rumah sudah bisa menggunakan teknologi DVB-T2 ini. 

SERAMBINEWS.COM – Masyarakat di minta jangan terburu-buru untuk membeli perangkat set top box (STB) untuk siaran TV Digital.

Pasalnya, ada empat cara mengetahui televisi di rumah sudah TV Digital atau TV Analog.

Teknologi penyiaran yang digunakan di Indonesia yaitu DVB-T2 (Digital Video Broadcasting-Terrestrial) generasi kedua.

Masyarakat yang sudah memiliki televisi canggih, yang layarnya datar dan tipis, perlu memastikan televisi di rumah sudah bisa menggunakan teknologi DVB-T2 ini.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) secara bertahap akan menghentikan penyiaran TV Analog atau Analog Switch Off (ASO) secara bertahap.

Baca juga: Dari TV Analog ke TV Digital, Berikut Dua Jenis Perangkat TV yang dapat Menayangkan Siaran Digital

Baca juga: Daftar Lengkap Merek & Harga Set Top Box TV Digital Bersertifikasi Kominfo, Ada Matrix hingga Akari

Penghentian siaran TV Analog perdana akan dilakukan di 15 daerah di Indonesia pada 17 Agustus 2021.

Direncanakan, siaran TV Analog akan dimatikan total di seluruh Indonesia paling lambat 2 November 2022.

Adapun cara mengetahui apakah televisi di rumah sudah TV Digital atau TV Analog, berikut langkahnya.

1.Kode Stiker TV

Untuk mengetahui TV di rumah digital atau tidak, Anda bisa memeriksa kode stiker yang menempel di bagian bodi belakang layar TV.

Jika sudah mendukung siaran TV digital, akan tertera kode stiker yang bertuliskan ATSC, DTV, Digital Ready, HD Ready, HDTV, Digital Tuner, Digital Tuner Built-In, Integrated Digital Tuner, atau Digital Receiver.

Baca juga: Cara Mencari Saluran TV Digital Pakai STB, Cuma Perlu Lakukan 7 Langkah Mudah Ini

Apabila Anda menemukan salah satu stiker yang telah disebutkan tadi, artinya TV Anda sudah bisa menerima siaran digital.

Sehingga Anda tidak perlu mengganti televisi atau menambah perangkat Set Top Box (STB) DVB-T2 untuk mendapatkan siaran TV Digital.

Penempatan kode stiker akan berbeda-beda sesuai dengan merek TV masing-masing.

2. Cek TV secara manual

Jika tidak menemukan stiker yang menandakan dukungan siaran TV Digital, masyarakat bisa memastikan kembali dengan cara menghubungi toko tempat membeli perangkat tersebut.

Atau  bisa juga dengan melihat spesifikasi selengkapnya di situs resmi merk televisi di rumah.

Untuk mengecek spesifikasinya, masyarakat cukup memasukkan nomor model televisi di halaman resmi merek TV yang bersangkutan.

3. Memastikan lewat siaran televisi

Cara lainnya juga bisa dilakukan dengan mengecek siaran televisi yang tersedia.

Siaran digital biasanya memiliki sub-channel, seperti channel A-1, dan channel A-2.

Baca juga: Tayangan Siaran TV Digital di Rumah Seperti CD Macet dan Patah-patah? Lakukan Tiga Langkah Mudah Ini

Contohnya adalah TVRI yang memiliki beberapa sub-channel yakni TVRI Nasional, TVRI 3 Budaya, serta TVRI Sport HD.

Apabila menemukan sub-channel seperti demikian, artinya televisi di rumah sudah TV Digital.

4. Melalui halaman Kominfo

Melalui halaman resmi Kementerian Kominfo, masyarakat juga bisa memastikan apakah televisi yang digunakan di rumah sudah mendukung siaran digital atau belum.

Caranya, masuk ke halaman >>> Siaran Digital Indonesia <<< 

Kemudian pada kolom Nama Perangkat atau Pilih Kategori, lalu klik "Televisi".

Setelah itu, isi merek dan model yang sesuai dengan perangkat televisi yang ada di rumah.

Bagaimana Jika TV di Rumah Masih Analog?

Jika TV di rumah masih TV tabung (TV biasa), atau TV flat analog yang tidak mendukung siaran TV Digital, jangan khawatir.

Anda bisa menghubungkan dengan perangkat penerima sinyal digital atau Set Top Box (STB) jenis DVB-T2.

Set Top Box jenis DVB-T2 inilah yang berfungsi mengubah sinyal digital menjadi gambar dan suara hingga bisa tertayang ke televisi lama.

Inilah yang memungkinkan pemilik TV biasa alias analog bisa menonton siaran digital tanpa perlu membeli TV Digital baru.

Baca juga: Cara Mengetahui TV Digital atau Analog, Berikut Empat Langkah yang Bisa Dilakukan pada TV Rumah

Teknologi penyiaran yang digunakan di Indonesia yaitu DVB-T2 (Digital Video Broadcasting-Terrestrial) generasi kedua.

Masyarakat yang sudah memiliki televisi canggih, yang layarnya datar dan tipis, perlu memastikan televisi di rumah sudah mendukung teknologi siaran TV Digital.

Apabila perangkat televisi di rumah belum mendukung teknologi tersebut, maka perlu disesuaikan dengan menambah perangkat Set Top Box (STB) jenis DVB-T2.

Cara Cek Siaran TV Digital Setiap Daerah

Melalui laman akun Instagram @siarandigitalindonesia, berikut cara mengecek siaran TV Digital disetiap daerah di Indonesia:

1. Download aplikasi SinyalTVDigital di Google Play Store atau Apple App Store
2. Setelah terpasang, buka aplikasi tersebut
3. Aplikasi akan meminta izin akses lokasi Anda, kemudian klik Izinkan
4. Aplikasi akan menampilkan peta sesuai lokasi
5. Dibagian kiri bawah terdapat ‘map legend’
6. Cek pada peta warna apa yang muncul

Baca juga: Jangan Buru-Buru Beli STB, Cek Dahulu TV di Rumah Sudah Digital Atau Masih Analog, Lihat di Kode Ini

Jika muncul warna oranye dan merah, itu menandakan wilayah tersebut memliki sinyal kuat (diatas 56dBuV/m).

Jika warna pada peta muncul hijau muda, hijau tua atau kuning, berati sinyal pada daerah tersebut sedang (47-56 dBuV/m).

Dan jika warna peta abu-abu dan biru muda, artinya pada wilayah tersebut memiliki sinyal lemah. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

TV DIGITAL

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga Lainnya:

Baca juga: Berkas Tahap Satu Kasus Kerumunan oleh Selebgram Aceh Herlin Kenza Dilimpah ke Kejari Lhokseumawe

Baca juga: BREAKING NEWS - Polisi Limpahkan Kasus Cut Bul, Selebgram Aceh ke Kejari Banda Aceh

Baca juga: Masih Tersenyum Saat Menikah, Pengantin Wanita Ini Berujung Pilu 1 Jam Setelahnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved