TV Digital
Siaran TV Digital Tetap Bisa Ditonton Meski TV Analog Batal Dimatikan 17 Agustus, Begini Caranya
Meski tahap pertama jadwal penghentian siaran TV Analog ditunda di 15 daerah, masyarakat sudah dan tetap bisa menikmati siaran TV Digital.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Safriadi Syahbuddin
Berdasarkan penjelasan yang dimuat oleh akun Instagram @siarandigitalindonesia, sedikitnya ada tiga perbandingan siaran TV Analog dan TV Digital.
1. Kualitas Gambar dan Suara
Pada siaran TV Analog, semakin jauh dari stasiun pemancar, maka sinyal yang diterima akan melemah.
Sehingga gambar dan suara akan buruk dan berbayang. Bahkan suara TV akan mengeluarkan bunyi ‘keremesek’.
Jika masyarakat migrasi ke siaran TV Digital, gambar dan suara akan terlihat bersih dan jelas.
Baca juga: Tayangan Siaran TV Digital di Rumah Seperti CD Macet dan Patah-patah? Lakukan Tiga Langkah Mudah Ini
2. Kemampuan Multimedia
Pada TV Analog, tidak memiliki kemampuan multimedia.
Sedangkan TV Digital memiliki kemampuan multifungsi dan multimedia seperti layanan interaktif dan informasi peringatan dini bencana.
3. Sistem Transmisi
TV Analog menggunakan sinyal analog sehingga membutuhkan satu pemancar untuk tiap satu kanal transmisi.
TV Digital menggunakan sinyal digital dan teknologi multipleksing (MUX) lebih canggih sehingga dapat memancarkan 6-8 kanal sekaligus. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)
Baca Juga Lainnya:
Baca juga: Shin Tae-yong Batal Balik ke Indonesia, Bagaimana Nasib Tim Jelang Play-off Kualifikasi Piala Asia?
Baca juga: Mampu Biayai Kuliah dari Kelas Memasak, Cucu BJ Habibie: Aku Nggak Minta Uang ke Orang Tua
Baca juga: Nenek Terlilit Utang Belasan Juta, Tak Mampu Bayar Serahkan 2 Cucu untuk Jaminan, Ini Kata Polisi