Warga Punya Mobil Dapat Bantuan Sosial Berlapis, Ada Penerima Bernama 'NA70'
Data penerima bansos yang sudah padan dengan data Dukcapil akan diserahkan ke Himpunan Bank Negara (Himbara) untuk proses pembuatan rekening.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan salah satu kesulitan dalam pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk program bantuan sosial (bansos) adalah nama penerima.
Risma mengaku masih menemukan nama dengan kombinasi huruf dan angka seperti 'NA70' atau nama dengan dua huruf seperti Ai. Nama-nama itu menyulitkan dalam penyaluran bansos.
"Jadi saat kita proses ke bank untuk penyaluran itu ada masalah, salah satunya ada di nama penerima. Ada namanya 'NA70' mungkin maksudnya Napitupulu, ada nama hanya dua huruf 'Al', itu kan bank enggak bisa terima nama tersebut," kata Risma dalam webinar 'Bansos Dipotong, ke Mana Harus Minta Tolong?', Kamis (19/8/2021).
Kementerian Sosial sendiri selama ini menyalurkan beberapa bansos dengan sistem transfer bank. Salah satunya adalah bansos Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Baca juga: Jaksa Tahan Konsultan Bansos, Korupsi Bantuan Rehabilitasi Rumah tidak Layak Huni
Baca juga: Rumah Sakit Swasta Panik Harga Test PCR Diturunkan, Harusnya Melalui Tiga Tahapan Dulu
Baca juga: Bikin Label Benih Berbarcode, Balai Sertifikasi Benih Distanbun Raih Penghargaan Abdibaktitani 2021
Data penerima bansos yang sudah padan dengan data Dukcapil akan diserahkan ke Himpunan Bank Negara (Himbara) untuk proses pembuatan rekening.
Risma mengatakan beberapa kali mendapat kesulitan dalam proses ini karena nama penerima bansos terlalu singkat atau kombinasi huruf dan angka.
“Padahal mereka memang sesuai kriteria untuk mendapatkan bansos, tapi karena namanya unik jadi terhalang, ini yang coba kami selesaikan satu per satu," ujarnya.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengamini ada nama penduduk Indonesia dengan kombinasi huruf-angka atau hanya menggunakan dua huruf. Menurutnya, data tersebut merupakan data riil dan tercatat di Dukcapil.
Zudan pun meminta kepada setiap lembaga termasuk perbankan yang melakukan perekaman data penduduk untuk tidak menganalisis sendiri kebenaran nama penduduk yang tertera dalam KTP.
Baca juga: 15.000 Warga AS Masih Bertahan di Afghanistan, Washington Minta Taliban Jaga Komitmen
Baca juga: Hetty Koes Endang Beri Nasihati Rizky Billar dan Lesti Kejora soal Momongan, Ini Ceritanya
Baca juga: Lima Nakes di Aceh Utara yang Terpapar Virus Corona Masih Jalani Isolasi, Ini Jumlah Total
"Jangan berbagai lembaga mengoreksi nama 'kok ada angkanya?' Memang di Aceh ditemukan nama ACEH26, atau NA70, atau Ai, tapi ini riil, jangan dievaluasi sendiri," kata Zudan dalam acara yang sama.
Di sisi lain Zudan juga mengungkapkan bahwa masih ada warga yang mendapat beragam bansos Covid-19 meski hidup berkecukupan.
Mereka yang menerima bansos itu bahkan tercatat sudah memiliki kendaraan roda empat alias mobil.
Zudan mengatakan data ini mulai terungkap usai sejumlah program bansos Covid-19 terintegrasi dengan data kependudukan. Pemerintah kemudian mulai bisa menemukan penyaluran bansos yang salah sasaran.
"Kami blur gambarnya. Dia punya kendaraan bermotor, satu motor, satu mobil, menerima bansos PKH (Program Keluarga Harapan), menerima PBI (Program Bantuan Iuran), peserta BPJS Kesehatan, masuk dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), dan menerima subsidi listrik PLN," kata Zudan.
Ia kemudian membeberkan temuan ada ibu rumah tangga bernama Nita yang menerima bansos PKH, bansos PBI, peserta BPJS Kesehatan, dan peserta DTKS. Padahal ibu rumah tangga itu memiliki satu unit sepeda motor dan satu unit mobil.