Berita Politik
Gubernur Aceh Temui Menkopolhukam, Ini yang Dibahas
Selain meminta perpanjangan dana otsus, Nova juga melaporkan tentang perkembangan perdamaian di Aceh.
Penulis: Jamaluddin | Editor: Jamaluddin
Selain meminta perpanjangan dana otsus, Nova juga melaporkan tentang perkembangan perdamaian di Aceh.
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah MT, Senin (23/8/2021), menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Dalam pertemuan di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Gubernur Aceh antara lain meminta Menkopolhukam, Mahfud MD, membantu agar Pemerintah Pusat memperpanjang dana otonomi khusus (Otsus) untuk Aceh yang akan berakhir tahun 2027 mendatang.
Baca juga: Perampokan di Langsa, Pelaku Manfaatkan Situasi Begini Hingga Polisi Masih Lakukan Penyelidikan
Baca juga: Mendagri Ajak Ormas Bergandengan Tangan Hadapi Pandemi dan Dampaknya
Baca juga: Ayah Cut Meyriska Meninggal Dunia Dini Hari Tadi, Roger Danuarta Sampaikan Permohonan Maaf
Selain meminta perpanjangan dana otsus, Nova juga melaporkan tentang perkembangan perdamaian di Aceh.
"Kita mohon kiranya dana otsus Aceh dapat diperpanjang.
Alasannya, proses integrasi belum selesai, sementara perdamaian yang ingin dicapai untuk selama-lamanya.
Dan dengan harapan ada lembaga simetris (KKW, MAA, MPD, MPU, BRA)," kata Nova Iriansyah seperti dalam keterangan yang disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokol (Karo Humpro) Setda Aceh, Muhammad Iswanto SSTP MM, kepada Serambinews.com, pada Selasa (24/8/2201) sekitar pukul 15.15 WIB.
Nova yakin Menkopolhukam mendukung penuh perpanjangan dana Otsus Aceh.
"Harapan kita kepada Bapak Menkopolhukam, mohon kiranya memberi dukungan penuh, masalah masa depan Otsus Aceh, serta dapat mendorong kelengkapan peraturan hukum," harap Gubernur.
Baca juga: Innalillahi, Prof H Jamaluddin Ahmad Meninggal Dunia, Ayahanda Dari Ade Surya, Kadis Pengairan Aceh
Baca juga: Ayah Cut Meyriska Meninggal Dunia Dini Hari Tadi, Roger Danuarta Sampaikan Permohonan Maaf
Baca juga: Sedih, Video Ratapan Anak Perempuan Tak Percaya Ibunya Meninggal: Ga Ada Lagi yang Sayang Samaku Mak
Dalam pertemuan itu, Nova juga menyampaikan bahwa angka kemiskinan di Aceh pada periode 2017-2020 mengalami penurunan.
Namun, saat pandemi Covid-19 tahun 2020, angka kemiskinan mengalami kenaikan.
"Jika dibanding 2017-2020 tetap ada penurunan dari 15,92 persen menjadi 15,33 persen atau turun sebesar 0,59 poin," kata Gubernur.
Pertemuan tersebut juga turut membahas beberapa regulasi dari UUPA yang belum diterbitkan.
Di antaranya, kata Nova, regulasi pelaksanaan dana otonomi khusus yang sudah ditetapkan pada tahun 2008-2020.
"Terdapat lima Peraturan Pemerintah (PP), tiga Peraturan Presiden (Perpres), dan 47 Qanun yang hingga kini belum diterbitkan.
Baca juga: Ilham Pangestu: 2021 Satu Trayek Tol Laut ke Aceh, 2022 Replacement Pelabuhan Pulau Banyak
Baca juga: KONI Aceh Matangkan Persiapan ke PON Papua
Baca juga: Beli Bantal Via Online, Wanita Ini Curiga Berbau Busuk, saat Dibongkar Isinya Menjijikkan