Update Covid 19
Melihat Kasus Anak Terpapar Covid-19 di Aceh yang Kian Mengkhawatirkan
Pada Agustus 2021 naik lagi menjadi 2.334 kasus. Sebanyak 21 orang di antaranya meninggal dunia. Data ini menunjukkan angka kematian anak di Aceh akib
Penulis: Ansari Hasyim | Editor: Ansari Hasyim
"Pertama memang tidak ada penelitian tentang itu, kita tidak berani mengatakan apakah efektif atau tidak jika anak usia tersebut divaksin," ujarnya.
Menurut data yang dimuat Kompas 23 Agustus 2021 realisasi vaksinasi terhadap anak di Aceh baru menyentuh angka 19.500 orang dari total realisasi 728.000 orang (18 persen dari target). Menurut Kompas hingga saat ini ada 1.556 anak di Aceh terpapar Covid-19.
Mereka berusianya 1 tahun hingga 18 tahun. Sebanyak 193 di antaranya berusia di bawah 5 tahun. Data-data tersebut mengemuka dalam diskusi daring ”Kasus Covid-19 pada Anak di Aceh” yang digelar Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh, Senin (23/8/2021).
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Aceh Iman Murahman mengatakan anak perlu divaksin sebab mereka termasuk kelompok rentan.
Namun, realisasi vaksin terhadap anak sangat bergantung pada orang tua. Jika orang tua tidak mau divaksin, kemungkinan besar anaknya juga tidak akan diizinkan vaksin.
Wakil Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Aceh Raihan mengatakan, vaksinasi terhadap anak harusnya menjadi prioritas sebab kasus anak positif terus bertambah.
Protkes pada anak
Dalam kaitan memutuskan mata rantai covid-19 pada anak, IDAI dan IDI Aceh sejak awal telah mengeluarkan beberapa rekomendasi dengan mempertimbangkan keadaan lokal, kultural, serta aspek-aspek perkembangan anak dalam membangun kebiasaan kesehatan dan interaksi sosial.
Adapun rekomendasi itu seperti melarang anak keluar rumah, termasuk kegiatan tatap muka di sekolah sampai situasi covid-19 di Indonesia memenuhi kriteria epidemiologi WHO, kecuali ada kebutuhan yang mendesak seperti ke rumah sakit.
Jika pun dalam keadaan mendesak dan terpaksa ke luar rumah, maka IDAI merekomendasikan agar anak di bawah usia 2 tahun menggunakan faceshield atau kereta dorong berpenutup dengan pengawasan yang ketat oleh orang tua atau pengasuh.
Orang tua dan anggota keluarga dewasa lainnya hendaknya tetap melakukan upaya pencegahan penularan secara saksama dan menghindarkan risiko perjalanan infeksi yang tidak perlu terhadap anak.
Pada anak usia di bawah 2 tahun, IDAI tidak merekomendasikan penggunaan masker. Hal ini berbeda bagi anak usia 2 tahun ke atas yang direkomendasikan agar menggunakan masker dan faceshield, kecuali bagi anak-anak yang memiliki masalah medis sehingga menyulitkan si anak.
Rekomendasi itu juga tidak berlaku bagi anak-anak yang mengalami gangguan mental dan kognisi, penyakit jantung serta paru kronik.
“Juga ajari anak cara pakai (masker dan faceshield) yang benar dan tingkatkan durasinya secara bertahap,” kata dr Herlina yang turut mengutip rekomendasi IDAI Pusat.
Selain itu, anak-anak yang keluar rumah juga harus mendapat pendampingan ketat dari orang tua atau pengasuhnya.
IDAI Aceh juga meminta orang tua menyosialisasikan agar anak tetap menjaga jarak fisik sejauh dua meter, menjauhi orang yang sakit, sering mencuci tangan, menghindari memegang mulut, mata dan hidung selama beraktivitas di luar rumah.
“Penggunaan masker, faceshield dan alat pelindung diri lainnya tidak serta merta mencegah infeksi COVID-19.
Perlindungan terbaik saat ini adalah mencegah paparan infeksi dengan tetap berada di rumah,” tutur dr Herlina kepada pers di Banda Aceh Selasa, 8 September 2020 lalu.(*)