Haba BPN Aceh
Satukan Persepsi Dalam Pembangunan Reforma Agraria, Kantor Pertanahan Aceh Besar Gelar Rakor GTRA
“Dengan adanya Rakor GTRA ini pembangunan reforma agraria akan lebih berkembang pesat."
“Dengan adanya Rakor GTRA ini pembangunan reforma agraria akan lebih berkembang pesat."
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Kantor Pertanahan Aceh Besar, Rabu (25/8/2021), menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Aceh Besar, di Hotel The Pade.
Rakor GTRA tersebut dibuka Bupati Aceh Besar yang diwakili Sekretaris Daerah Aceh Besar, Drs Sulaimi MSi.
Sekda Sulaimi secara terbuka mengapresiasi pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Besar yang telah menyelenggarakan Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria.
Menurut Sekda, Rakor GTRA mempunyai arti penting, mengingat pembangunan yang ada di Aceh Besar tidak bisa dipegang oleh satu instansi saja.
“Dengan adanya Rakor GTRA ini pembangunan reforma agraria akan lebih berkembang pesat."
"Ini merupakan kerja sama lintas instansi,” tandasnya.
Baca juga: Awas Penipuan! Kajari Aceh Singkil Palsu Gentayangan Minta Uang Kepada Kepala Desa
Baca juga: Pemerintah Aceh Komit Selesaikan Jalan Peureulak-Lokop-Galus
Sementara Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Besar selaku Ketua Pelaksana Harian GTRA Kabupaten Aceh Besar, Agusman Aptnh.
Agusman menjelaskan, rapat koordinasi ini merupakan serangkaian kegiatan Penangan Akses GTRA Kabupaten Aceh Besar.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menyatukan persepsi dan menyamakan langkah dalam pembangunan Reforma Agraria di Aceh Besar,” ujarnya.
Rakor GTRA tersebut menghadirkan sejumlah narasumber yang berasal dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Aceh yang diwakili Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan, Akhya Tarfi SsiT/
Pada kesempatan itu Akhya membahas soal Reforma Agraria dan lahan untuk mantan kombatan GAM.
Sementara Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XVIII Provinsi Aceh, Toto Prabowo SHut MSi memaparkan tentang tata cara dan proses dalam pelepasan kawasan hutan yang sudah dikuasai oleh masyarakat di Aceh Besar.
Baca juga: Cegah Pelanggaran Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkumham Aceh Gelar Edukasi di Aceh Selatan
Baca juga: FAH UIN Ar-Raniry Lepas 137 Mahasiswa Magang
Sedangkan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Besar, Jakfar SP memberi materi tentang pemberdayaan pertanian.
Kadistan Aceh Besar itu juga mengingatkan peserta rakor tentang suksesnya pemberdayaan lahan jagung di Lamteuba.