Kamis, 7 Mei 2026

Opini

Pasar Al Mahirah dan Pertumbuhan Ekonomi Rakyat

Pada Juli 2020 lalu, Pemerintah Kota Banda Aceh memutuskan merelokasikan Pasar Tradisional Peunayong

Tayang:
Editor: hasyim
FOTO IST
H. Aminullah Usman, S.E., Ak., M.M Wali Kota Banda Aceh 

Oleh. H. Aminullah Usman, S.E., Ak., M.M
Wali Kota Banda Aceh

Pada Juli 2020 lalu, Pemerintah Kota Banda Aceh memutuskan merelokasikan Pasar Tradisional Peunayong ke lokasi yang baru, yaitu Lamdingin, tepatnya berdekatan dengan pintu masuk Tempat Penampungan Ikan (TPI) Lampulo.

Saat itu, belum semua dapat menerima keputusan tersebut dikarena kurangnya kunjungan masyarakat untuk berbelanja ke pasar baru yang diberi nama Pasar Al Mahirah dimaksud.

Kemudian Pemerintah Kota Banda Aceh bermusyawarah dengan para pedagang dan berjanji untuk membenahi beberapa fasilitas serta mengajak masyarakat agar mau berbelanja di sana, termasuk mengeluarkan edaran bagi para ASN di lingkungan Pemko Banda Aceh untuk berbelanja di sana.

Al Mahirah sendiri memiliki arti gemilang. Kebijakan pemindahan ini sebagai upaya untuk mendorong bangkitnya perekonomian masyarakat di tengah pandemi Covid-19, alasannya mengingat Pasar Peunayong memiliki ruang yang sangat terbatas bagi pedagang dan pengunjung, serta memicu kemacetan lalu lintas.

Pasar Al Mahirah sendiri memiliki luas dua hektare dengan total bangunan mencapai 5.934 meter per segi, dan jumlah pedagang yang tercatat lebih dari 900 orang. Tak kurang ada 91 kios dan 452 lapak jualan yang tersedia di dalamnya. Enam bangunan utama diperuntukan bagi pasar daging, pasar sayur, pasar unggas, pasar rempah- rempah/bumbu, serta pasar ikan.

Sesuai dengan program Kota Banda Aceh Gemilang, ini menjadi langkah penataan ulang lokasi pasar yang bertujuan agar dapat menyelesaikan berbagai masalah yang terjadi, terutama menyangkut masalah penataan kota, keindahan, dan lingkungan yang terkesan semraut. Langkah ini jug sebagai salah satu upaya menjadikan Banda Aceh sebagai kota tanpa kumuh (Kotaku).

Dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Banda Aceh, tertera bahwa Pasar Peunayong masuk dalam kawasan perdagangan, jasa dan wisata kuliner. Bangunan Pasar Peunayong yang kini telah dirobohkan nantinya akan menjadi kawasan wisata kuliner Peunayong.

Pemindahan ini tentu akan menjadi sejarah baru dalam perkembangan ekonomi di Kota Banda Aceh. Upaya ini diharapkan bisa meningkatkan daya beli masyarakat dan memperkuat perekonomian rakyat menjadi penyangga perekonomian nasional.

Tentang Peunayong dan Ekonomi

Berbicara Pasar Peunayong, tak luput dalam sejarah Kota Banda Aceh pada masa kejayaan Aceh terdahulu. Pada abad ke- 17, Banda Aceh yang dijuluki Bandar Aceh Darussalam tersohor sebagai kota dagang, pusat agama Islam dan ilmu pengetahuan di Asia Tenggara. Bahkan, kota yang didirikan oleh Sultan Alaiddin Johan Syah pada hari Jumat, 1 Ramadhan 601 H atau bertepatan dengan 22 April 1205, Banda Aceh muncul sebagai pusat kekuatan dan perlawanan yang tangguh.

Dalam buku 'Sejarah Kotamadya Banda Aceh' karya Rusdi Sufi menuliskan bahwa Peunayong merupakan wilayah kota tertua dan pusat perdagangan terbesar di Banda Aceh. Kebanyakan dari penduduk di sana merupakan warga Cina dan sub-etnis lainnya. Biasanya, mereka memiliki mata pencaharian di bidang perdagangan, jasa, dan juga industri.

Berkaca dari sejarah masa lalu, Pemerintah Kota Banda Aceh di bawah kepemimpinan penulis ingin meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Banda Aceh. tidak hanya di lokasi Peunayong saja, melainkan juga ke beberapa sudut Kota Banda Aceh. Dalam hal peningkatan pertumbuhan ekonomi, Kota Banda Aceh mengandalkan sektor perdagangan besar dan eceran sebesar 21,36%.

Sektor ini sangat berpengaruh langsung dalam percepatan kegiatan ekonomi untuk menghasilkan barang dan jasa. Besarnya potensi sektor ini menjadi perhatian utama penulis untuk memberdayakan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Namun, terdapat persoalan dalam pembangunan ekonomi, seperti keterbatasan kemampuan dalam pemenuhan kebutuhan dasar, kemiskinan, pengangguran, serta ketersediaan lapangan kerja. Maka dari itu, Pemerintah Kota Banda Aceh mulai mengupayakan terwujudnya kesejahteraan masyarakat, dimana salah satunya adalah meningkatkan UMKM melalui perluasan pasar.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved