Jumat, 5 Juni 2026

Berita Banda Aceh

DPRA Belum Satu Suara Soal APBA-P 2021, Pembangunan Rumah Duafa Terancam Gagal

Pemerintah Aceh akan melanjutkan pembangunan rumah duafa tahun ini melalui APBA Perubahan (APBA-P). Tetapi rencana itu masih belum ada kejelasan...

Tayang:
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nurul Hayati
SERAMBI/HENDRI
ILUSTRASI - Gubernur Aceh, Ir H Nova Iriansyah MT, menyapa anggota dewan saat tiba untuk menghadiri rapat paripurna penyampaian pendapat Banggar DPRA terhadap Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2020 di Gedung DPRA, Kamis (19/8/2021). 

“Waktunya cukup. Karena pembangunan rumah duafa dilakukan bukan dengan sistem tender tapi melalui sistem e-katalog,” terangnya. 

Gayung pun bersambut.

Sejumlah fraksi di DPRA juga menyatakan, sepakat dengan adanya perubahan.

Ketua Fraksi Demokrat dan Fraksi PAN, HT Ibrahim dan Muchlis Zulkifli yang dihubungi Serambinews.com sama-sama mengaku, sangat sepakat dengan adanya perubahan. 

Tapi keduanya mengaku, sampai hari ini pimpinan DPRA belum mengagendakan rapat, apakah perubahan tetap ada atau tidak.

“Sampai hari ini belum ada jadwal pembahasan. Tapi kami Fraksi Demokrat setuju dengan adanya APBA perubahan,” ungkap Ibrahim. 

Baca juga: Pemerintah dan DPRA belum Bahas RAPBA-P 2021

Muchlis Zulkifli juga menyampaikan, keputusan ada atau tidaknya perubahan ada di tangan ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin.

“Ketua-ketua fraksi dalam rapat sebelumnya sudah sepakat, untuk membahas persoalan ini di Banggar,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa Ngoh ini mengaku, sudah pernah menelepon Ketua DPRA untuk mempertanyakan soal ini.

“Tapi sampai hari ini tidak jelas kapan rapatnya. Kita sangat menyayangkan sikap yang tidak jelas ini. Masalah sepakat atau tidak harus disampaikan dalam rapat,” tambahnya.

“Saya ditelepon oleh masyarakat dari Indrapuri. Ia menanyakan soal rumah duafa. Saya bilang pembangunan rumah duafa ada di APBA perubahan nanti. Sedih sekali saya lihat tempat tinggalnya, hampir nangis saya. Apa yang harus saya sampaikan jika perubahan ini tidak jadi,” ungkap Muchlis.

Sikap berbeda ditunjukkan oleh dua fraksi lain yang berhasil dihubungi Serambinews.com. Yaitu Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Fraksi Partai Nanggroe Aceh (PNA).

Baca juga: Pemerintah dan DPRA belum Bahas RAPBA-P 2021, Rumah Duafa dan Insentif Nakes Terancam Gagal

Kedua fraksi ini sepakat, menolak adanya pembahasan APBA-P 2021. 

Ketua Fraksi PPP, Ihsanuddin MZ mengaku APBA-P tahun 2021 tidak mungkin lagi dibahas.

Sebab sampai saat ini, Pemerintah Aceh belum menyerahkan rancangan perubahan KUA PPAS sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 12 tahun 2019.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved