Berita Banda Aceh

Ketua DPRA: Kok Sibuk Rumah Duafa di Perubahan, di APBA Murni Kenapa Tidak Ada?

"Soal rumah duafa kok sibuknya di anggaran perubahan? Dalam APBA murni 2021 kenapa tidak ada?," kata Dahlan.

Penulis: Subur Dani | Editor: Nurul Hayati
FOR SERAMBINEWS.COM
Dahlan Jamaluddin, Ketua DPRA. 

Dahlan mengatakan, dalam APBA murni 2021, terkait pembangunan rumah duafa, yang ada hanya usulan pokok pikiran (DPRA) sebanyak 700 unit.

"700 unit itu pokir dewan usulan masyarakat melalui pokir dewan. Yang murni reguler tidak ada di APBA 2021. Kenapa tidak dimasukkan? coba tanya ke TAPA. Ke mana dibawa uang, kenapa apendiks ada, rumah duafa tidak ada," katanya.

Jika disebutkan pembangunannya terancam, Dahlan menyebutkan tidak ada yang terancam karena usulannya belum ada.

"Terancam bukan maksudnya usulan sudah ada kemudian tidak dijalankan, tapi memang belum ada usulan dalam APBA murni. Jadi, memang dari sebelumnya sudah terancam, karena tidak ada dalam APBA murni 2021," kata dia.

"Mana ada terancam punya Pemerintah Aceh, tiba-tiba mereka perlu perubahan mengatasnamakan rakyat, hanya untuk melegalkan kode rekening dan nomenkelatur mereka," tambahnya.

Baca juga: Polemik APBA-P 2021, Fraksi PNA: Nama Kaum Duafa Dikorbankan

Yang perlu dipertimbangkan dalam polemik ini, katanya, adalah landasan hukum dalam membahas dan melaksanakan APBA Perubahan itu sendiri.

DPRA sendiri tetap akan mengacu pada aturan yang ada, meski isu ini dikaitkan dengan pembangunan rumah duafa dan insentif nakes.

DPRA katanya, mengacu pada aturan yang ada bahwa tidak bisa dilaksanakan APBA Perubahan tanpa adanya Perda atau Qanun LPJ pelaksanaan APBA tahun sebelumnya.

"Itu poin pentingnya. Coba baca lagi aturan 32 dan PP 12," pungkasnya.(*)

Baca juga: Polemik APBA-P 2021, Fraksi PPP DPRA Sebut Tidak Mungkin Lagi Dibahas

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved