Selebriti
Anji Manji Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara Terkait Narkoba, Sidang Tak Didampingi Kuasa Hukum
Meski begitu, ia menegaskan persidangan kasus narkoba Anji akan tetap berlanjut.
Sebelumnya, Anji ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Ia berhasil diamankan di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, 11 Juni 2021, lalu.
Setelah dibawa ke kantor polisi dan menjalani tes urine, sang musisi dinyatakan positif ganja.
Dari penangkapan ini, pihak kepolisian menyita barang bukti berupa ganja seberat 30 gram.
Obat terlarang tersebut ditemukan di dua lokasi berbeda, Bandung dan Cibubur.
Tak sampai di situ, barang bukti berupa buku berjudul Hikayat Pohon Ganja turut disita.
(Tribunnews.com/Febia)
Baca juga: Dikabarkan Tewas, Mullah Abdul Ghani Baradar Muncul dalam Wawancara Video: Saya Baik-baik Saja
Baca juga: Istri Temukan Suaminya Sudah Meninggal & Hangus Terbakar di Kebun Sawit Aceh Utara, Polisi Selidiki
Baca juga: Tas Dicuri saat Shalat Jamaah, Wanita Bangun dari Sujud dan Kejar Pencuri
Tribunnews.com dengan judul UPDATE Kasus Narkoba Anji, Sidang Tak Didampingi Kuasa Hukum, Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara