Internasional

Taliban Sita Uang Tunai Rp 177 Miliar dari Mantan Pejabat, Berupaya Atasi Kekurangan Dana

Penguasa de facto Afghanistan, Taliban menyita 12,4 juta dolar AS, sekitar Rp 177 miliar dari mantan pejabat.

Editor: M Nur Pakar
AFP/WAKIL KOHSAR
Seorang pejuang Taliban berjalan dekat spanduk yang dirobohkan dari mendiang pemimpin Mujahidin Afghanistan Ahmed Shah Massoud (kanan) dan poster mantan presiden Afghanistan Ashraf Ghani (kiri) di Kabul, Selasa (31/8/2021). 

Linda Thomas-Greenfield, duta besar AS untuk PBB, mengatakan AS akan menawarkan bantuan 64 juta dolar AS, sekitar Rp 913 miliar ke Afghanistan.

Baca juga: Taliban Baru Sebulan Memerintah, Afghanistan Alami Krisis Ekonomi hingga Kekeringan dan Kelaparan

Tetapi ada kekhawatiran Taliban akan mengganggu distribusi bantuan, yang diakui Thomas-Greenfield.

"Kita semua telah mendengar laporan Taliban menghalangi dan mencampuri pemberian bantuan dan upaya perlindungan, melarang staf wanita menyelamatkan nyawa," ujarnya.

"Bahkan menuntut pembalasan terhadap orang yang mendapat manfaat dari bantuan atau memberikannya," tambahnya.

Hal itu disampaikannya pada pertemuan tingkat tinggi PBB di New York, AS.

"Itu menakutkan dan tidak dapat diterima, dan, sejujurnya, membuat Afghanistan dan kawasan tidak stabil, bahkan bisa berlanjut," tambahnya.

Taliban telah berusaha untuk menampilkan dirinya sebagai lebih entitas moderat daripada di masa lalu sejak mengambil alih negara.

Seperti menjamin keselamatan pekerja kemanusiaan, tetapi PBB memperingatkan kata-kata belum sesuai dengan tindakannya.

Baca juga: Pemimpin Taliban Berkelahi di Istana Kepresidenan Kabul, Pimpinan Taliban Lari ke Kandahar

AS belum secara resmi mengakui pemerintah baru yang dikuasai Taliban di Afghanistan.

Menteri Luar Negeri Antony Blinken minggu ini mengatakan kepada anggota parlemen, apakah AS mengakui Taliban atau tidak tergantung pada prilakunya.

"Legitasi dan dukungan yang dicarinya dari komunitas internasional akan bergantung sepenuhnya pada perilakunya," kata Blinken dalam kesaksian di hadapan Komite Hubungan Luar Negeri Senat.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved