Mau Antar Sabu 4 Kg ke Palembang, Warga Aceh Utara Diringkus di Medan, Dijanjikan Upah Rp 20 Juta

Penangkapan tersebut bermula adanya laporan dari warga yang merasa curiga melihat gerak-gerik pelaku.

Editor: Imran Thayib
TRIBUN MEDAN/HO
Dedy Syahputra, pria yang diduga sebagai kurir sabu saat diamankan polisi di sebuah rumah makan di Jalan Medan Tanjung Morawa. Ia ditangkap lantaran membawa sabu seberat 4 kilogram yang rencananya akan dikirim ke Palembang, Jumat (17/9/2021). 

M dan F sudah kedua kalinya mengirim narkotika ke Bali dan Lombok.

Kedua pelaku mengelabui petugas dengan menyimpan sabu dalam sandal jepitnya dengan masing-masing jumlah 250 gram.

"Diselundupkan dalam sandal lalu dijahit sampai terlihat menggelembung dan sandalnya jenis sama, per sandal berisi 250 gram. Kalau satu gram bisa digunakan oleh 10 orang penyalahguna berarti kami bisa menyelamatkan 10 ribu masyarakat dari narkotika," katanya pula.

Dia menjelaskan, bahwa sabu-sabu ini diproduksi di kawasan Segitiga Emas, yaitu wilayah Thailand, Myanmar, dan Laos.

Selain itu, juga ada pusatnya Bulan Sabit Emas perbatasan Pakistan, Iran, dan Afghanistan.

Barang haram itu kemudian masuk lewat laut sepanjang timur Sumatera, Aceh, Medan sampai ke Riau dengan harga per satu gramnya Rp 750 ribu.

Semakin ke timur, kata dia, semakin mahal harga pasaran dari sabu-sabu tersebut.

Untuk wilayah Bali, sabu-sabu dijual dengan harga Rp 1,5 juta, NTB Rp 2 juta, Maluku Rp 3 juta, dan Papua bisa sampai Rp 4 juta.

Terhadap kedua pelaku asal Aceh ini dikenakan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Adapun ancaman hukumannya pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat enam tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara.(*)

Baca juga: VIDEO - Siswi SMA yang Jadi MUA dan Viral, Kini Bagikan Tips Atur Waktu Antara Belajar dan Bekerja

Baca juga: VIDEO Wanita China Minta Diajarkan Lafaz Syahadat Sebelum Ditidurkan Jalani Rawatan Covid-19

Baca juga: VIDEO - Sembilan Siswa Ditangkap, Saat Main Chip Domino di Pantai Lhok Bubon Aceh Barat

Baca juga: VIDEO - Wakapolres Lhokseumawe Geledah Seluruh Hp Anggota Polisi, Cek Aplikasi Game Higgs Domino

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul DIJANJIKAN 20 Juta, Pria Asal Aceh Ditangkap saat Mau Antarkan Sabu Seberat 4 Kilogram

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved