Internasional
Mesir Lantik 98 Hakim Wanita, Impian Kaum Perempuan Akhirnya Terwujud
Mesir melantik hampir 100 wanita menjadi hakim wanita pertama yang bergabung dengan Dewan Negara Mesir. Ke-98 wanita itu dilantik di hadapan Hakim
SERAMBINEWS.COM, KAIRO - Mesir melantik hampir 100 wanita menjadi hakim wanita pertama yang bergabung dengan Dewan Negara Mesir.
Ke-98 wanita itu dilantik di hadapan Hakim Ketua Dewan Negara, Mohammed Hossam el-Din, dalam sebuah acara di Kairo, Selasa (19/10/2021).
Pengambilan sumpah dilakukan beberapa bulan setelah Presiden Abdel Fattah el-Sissi meminta perempuan bergabung dengan Dewan Negara dan Penuntut Umum.
Dua badan peradilan yang selama ini hanya diisi oleh laki-laki.
Hossam el-Din menyambut para hakim baru, dengan mengatakan:
“Mereka adalah tambahan penting bagi Dewan Negara.”
Baca juga: Pengadilan Roma Buka Kasus Pembunuhan Mahasiswa di Mesir, Empat Tentara Mesir Jadi Terdakwa
Beberapa juri mengaku senang karena impian perempuan generasi sebelumnya akhirnya terwujud.
“Ini adalah hari yang tak terlupakan," kata Radwa Helmy, salah satu hakim yang baru dilantik kepada AP, Selasa (19/10/2021).
"Ini adalah mimpi bagi kami dan juga untuk generasi sebelumnya," tambahnya.
"Menjadi seorang wanita di salah satu lembaga peradilan utama di Mesir dan dunia Arab seperti mimpi," ujarnya.
Keputusan El-Sissi pada Maret 2021 disambut oleh aktivis hak-hak perempuan.
Dewan Nasional Mesir untuk Perempuan mengatakan saat itu bahwa langkah tersebut mewakili kemauan politik untuk lebih memberdayakan perempuan.
Baca juga: Mesir dan Hungaria Sepakati Tangani Krisis Migran, Negara Konflik dan Miskin Harus Dibantu
Didirikan pada tahun 1946, Dewan Negara merupakan badan peradilan independen yang terutama menangani perselisihan administratif, kasus disiplin, dan banding.
Juga meninjau rancangan undang-undang, keputusan dan kontrak di mana pemerintah atau badan yang dikelola pemerintah menjadi pihak.
Dewan telah berulang kali menolak pelamar perempuan.
Dalam beberapa tahun terakhir ini, banyak perempuan menentang keputusan dewan, dengan alasan bahwa mereka didiskriminasi.(*)
Baca juga: Situs Festival Film El Gouna di Mesir Terbakar