Propam Polri Persilakan Mahasiswa yang Dibanting saat Unjuk Rasa Laporkan Brigadir NP Secara Pidana
Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menyatakan pihaknya memastikan akan mengawal laporan itu agar bisa ditindaklanjuti oleh penyidik Polri.
Hal itu lantaran, ketika ada pelanggaran dan hal itu menjadi isu nasional.
"Maka secara otomatis Divisi Propam Mabes Polri juga pasti akan turun," kata dia.
Namun saat ini, kasus tersebut ditangani oleh Ditpropam Polda Banten.
Shinto mengatakan Polda Banten terus berusaha untuk melakukan pemeriksaan dengan proaktif terhadap korban dan saksi lainnya.
Apabila semua sudah selesai dilakukan pemeriksa, kemudian pihaknya membuat resume dan merampungkan kasus tersebut secara bersama.
Baca juga: Bertemu Pelaku Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno “Mie Aceh” Supaya Mendunia
Baca juga: DKPP akan Sidangkan Komisioner KIP Aceh, Terkait Penundaan Pilkada 2022
Baca juga: Ketua DPRK Aceh Besar Apresiasi Maisarah Raih Medali Emas, Iskandar Ali Minta Pemkab Berikan Bonus
Tribunnews.com dengan judul Propam Persilakan Mahasiswa yang Dibanting saat Unjuk Rasa Laporkan Brigadir NP Secara Pidana