Korban Pelecehan Seksual KPI Terima Surat Penertiban, Praktisi Media: Gue Speechless Sama KPI

Menanggapi hal tersebut, praktisi media Rory Asyari turut menanggapi kasus dugaan pelecehan seksual di KPI hingga korban dinonaktifkan.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/ Instgaram Rory Asyari
Korban Pelecehan Seksual KPI Terima Surat Penertiban, Praktisi Media: Gue Speechless Sama KPI 

SERAMBINEWS.COM - Terduga korban pelecehan seksual di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), MS jatuh sakit usai mendapat surat penertiban dari KPI.

Tak hanya itu, MS juga dikabarkan telah dinonaktifikan pasca dirinya membongkar dugaan pelecehan seksual tersebut.

Tak berhenti sampai di situ, belakangan MS diminta untuk menghadap atasan di KPI usai mendapat surat penertiban.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum MS, Muhammad Mualimin saat dihubungi Kompas.com, Rabu (3/11/2021).

"Kondisi korban beberapa hari lalu sempat drop dan berobat ke Dokter Spesialis Penyakit Dalam di RS PELNI," kata Mualimin.

"Kondisi MS drop karena dapat Surat Panggilan Penertiban Pegawai dari KPI," sambungnya.

Baca juga: Meminimalisir Penyimpangan & Pelanggaran, KPI Aceh Bekali Aturan Bagi Lembaga Penyiaran TV dan Radio

Baca juga: Komisioner KPI Aceh Apresiasi Lagu Aceh Bernafaskan Dakwah

Selama dinonaktifkan, MS tetap diwajibkan mengisi presensi secara online sebanyak dua kali dalam sehari kerja, yakni saat jam mulai dan selesai bekerja.

MS juga tetap diminta mengerjakan beberapa tugas dari KPI.

Menanggapi hal tersebut, praktisi media Rory Asyari turut menanggapi kasus dugaan pelecehan seksual di KPI hingga korban dinonaktifkan.

“Di kasus ini, sama seperti banyak kasus lainnya, si korban justru yang dirugikan dan kembali menjadi korban,” ungkap Rory diakun Instagram-nya, Rabu (3/11/2021).

Rory mengatakan, setelah melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual ke media, ada empat point rencana damai yang diajukan kepada MS.

Baca juga: Pegawai Kontrak KPI Jadi Korban Kekerasan Seksual, KPI Diminta Libatkan Ekstrenal untuk Investigasi

Baca juga: Meminimalisir Penyimpangan & Pelanggaran, KPI Aceh Bekali Aturan Bagi Lembaga Penyiaran TV dan Radio

Salah satunya, MS diminta mencabut laporan polisi, meminta maaf, dan menyatakan pelecehan seksual itu tidak ada.

“Ini jelas upaya pembungkaman korban pelecehan seksual! Bukannya korban dibela dan dilindungi tapi justru ditekan dan kini dinonaktifkan,” tegasnya.

Rory mengatakan, tidak ada langkah cepat yang dilakukan KPI sedari awal.

“Padahal KPI bertugas menjaga etika dan norma di dunia pertelevisian, tapi itu semua jauh banget dari sikap KPI di kasus ini,” sambungnya.

Ia pun mencontohkan kasus ini dengan yang terjadi di perusahaan Anthemis Group,sebuah perusahaan modal ventura yang bermarkas di London.

“Sang CEO mengundurkan diri setelah laporan seorang karyawan perempuan yang mengaku mengalami pelecehan seksual oleh sang bos,” jelas Rory.

CEO yang mengundurkan diri itu adalah Nadeem Shaikh, yang merupakan salah satu founder dari athemis group

Shaikh mengatakan bahwa "saya mengundurkan diri untuk melindungi perusahaan dan orang-orang yang saya sayangi. Saya minta maaf kepada siapa pun yang mungkin tersakiti gara-gara itu."

Baca juga: Pegawai Kontrak KPI Jadi Korban Kekerasan Seksual, KPI Diminta Libatkan Ekstrenal untuk Investigasi

Baca juga: Viral Dugaan Pelecehan Seksual Pegawai Komisi Penyiaran, KPI Buka Suara

Contoh kasus lainnya yang diungkapkan Rory adalah, kasus yang terjadi pada Ketua Olimpiade Tokyo, Yoshiro Mori.

Mori mengundurkan diri sebagai Ketua Panitia Penyelenggara Olimpiade Tokyo karena ucapannya mengandung seksisme.

Mori menyebut bahwa "perempuan terlalu ambisius dan terlalu banyak bicara".

“Ini bukan kasus pelecehan seksual hanya ungkapan seksis, tapi dia tau diri dan tau malu,” ungkap Rory.

Rory berharap KPI masih memiliki hati dan nurani untuk melindungi korban dan mengutuk pelaku pelecehan seksual dan perundungan.

“Gue berharap KPI masih punya hati dan nurani untuk melindungi korban, menegakkan keadilan, memberi sanksi tegas kepada para pelaku,”

“dan secara serius mengutuk dan memproses setiap kejadian pelecehan seksual dan perundungan,” tutupnya.

Unggahan Rory Asyari ini telah disukai lebih dari 5,9 ribu pengguna Instagram.

Baca juga: Ini 8 Oknum Pegawai KPI Pusat Diduga Lakukan Bullying, Ini Perannya Masing-masing

Kasus pelecehan seksual yang menimpa MS ini mencuat setelah ia menulis surat terbuka yang kemudian viral di media sosial pada 1 September lalu.

Dalam surat terbuka itu, MS mengaku sudah menjadi korban perundungan sejak ia bekerja di KPI pada 2012.

Pada 2015, MS bahkan mengalami pelecehan seksual dari lima rekan kerjanya. Pelecehan terjadi di kantor KPI.

MS mengaku sudah pernah melaporkan hal tersebut ke atasan dan Polsek Gambir pada 2019 lalu, tetapi laporannya tak pernah ditindaklanjuti.

Setelah surat terbukanya viral, KPI dan Kepolisian baru bergerak mengusut kasus ini. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

AKSES DAN BACA BERITA DI GOOGLE NEWS 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved