Kuasa Hukum Kecewa Haris Azhar dan Fatia Tak Hadiri Mediasi, Luhut: Ketemu di Pengadilan Saja
Luhut mengatakan, penyidik telah menyampaikan tidak akan ada lagi pertemuan mediasi yang dijadwalkan.
Sebelum melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Luhut sudah lebih dulu melayangkan somasi kepada terlapor sebanyak dua kali.
Namun, keduanya tidak kunjung menyampaikan permintaan maaf soal tudingan tersebut sehingga akhirnya membuat Luhut membawa persoalan ini ke jalur hukum.
“Ya karena sudah dua kali dia nggak mau, saya kan harus mempertahankan nama baik saya, anak cucu saya, jadi saya kira sudah keterlaluan karena dua kali saya sudah minta maaf nggak mau minta maaf sekarang kita ambil jalur hukum, jadi saya pidanakan dan perdatakan,” ujar Luhut.
Baca juga: Jokowi Mania Minta Luhut Mengundurkan Diri dari Jabatannya Secara Terhormat
Baca juga: Dilaporkan ke KPK Terkait Bisnis PCR, Jubir Luhut Sebut Ada Unsur Politik
Haris Azhar Ungkap Alasan Tidak Hadir Mediasi
Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar mengungkapkan alasannya tidak hadir dalam mediasi bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, di Polda Metro Jaya hari ini, Senin (15/11/2021).
Adapun mediasi itu terkait laporan Luhut atas dugaan penceraman nama baiknya oleh Haris dan Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti.
Lewat keterangan tertulis kepada Kompas TV, Haris mengatakan tidak hadir dikarenakan Fatia berhalangan hadir.
“Alasan tidak hadir karena Fatia ada jadwal kegiatan di luar kota. Saya tidak akan hadir kalau Fatia tidak hadir,” kata Haris, Senin.
Haris menjelaskan bahwa dalam kasus ini, dia berstatus terlapor bersama Fatia, sehingga kehadiran keduanya dibutuhkan dalam mediasi ini.
“Kan kami terlapornya bersama-sama,” tuturnya.
Dikarenakan Haris dan Fatia tidak hadir dalam mediasi ini, Luhut lantas akan melanjutkan kasus ini ke pengadilan.
Menanggapi hal itu, Haris mengatakan tidak masalah.
Menurutnya, itu justru akan memunculkan bahan-bahan pembuktian yang ada.
“Bahkan sejumlah bahan-bahan lain yg terkait soal benturan kepentingan dan lain-lain.
Ditambah sejauh yang saya memang sudah laporkan juga oleh beberapa organisasi ke mekanisme hukum selain Polisi,” ujarnya menjelaskan.