Selasa, 21 April 2026

Suami Mencuri di Warung, Pelaku Ajak Istri Pertama dan Istri Muda hingga Libatkan Anak

Seorang pria bernama Okta Feri (39) di Sumatera Selatan harus berurusan dengan polisi.

Editor: Faisal Zamzami
Dok Polres Musi Rawas
Tersangka Okta Feri bersama isteri pertamanya Lismayanti dan isteri kedua Agus Setio Rini serta anaknya Diki Agustian ditangkap atas kasus curat atau membobol warung. 

"Setelah diselidiki, tersangka pelakunya adalah Okta Feri bersama isteri pertama dan isteri kedua serta anaknya dari isterinya yang pertama."

"Kemudian didapat informasi bahwa tersangka sedang berada di rumahnya, selanjutnya dilakukan penangkapan," kata AKP Dedi Rahmad Hidayat, Minggu (21/11/2021).

Selain berhasil mengamankan para tersangka, dalam penangkapan tersebut kata AKP Dedi Rahmad Hidayat, juga ditemukan dan disita barang bukti dari para tersangka berupa dua ponsel merek vivo dan dua buah tabung gas milik korban.

Termasuk satu unit sepeda motor Honda Supra Fit milik tersangka yang digunakan untuk melakukan pencurian juga diamankan.

Baca juga: Saatnya Marwah PWI Ditegakkan

Baca juga: Pesona Wisata Alam dan Situs Sejarah Buton yang Mendunia

Baca juga: Kisah Verawaty Fajrin, Juara Dunia Bulu Tangkis Putri Pertama dari Indonesia

Sripoku.com dengan judul Pria Ini Ajak Istri Pertama dan Istri Muda Jalankan Aksi Maling di Musi Rawas, Anak Diikutsertakan

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved