Suami Mencuri di Warung, Pelaku Ajak Istri Pertama dan Istri Muda hingga Libatkan Anak
Seorang pria bernama Okta Feri (39) di Sumatera Selatan harus berurusan dengan polisi.
"Setelah diselidiki, tersangka pelakunya adalah Okta Feri bersama isteri pertama dan isteri kedua serta anaknya dari isterinya yang pertama."
"Kemudian didapat informasi bahwa tersangka sedang berada di rumahnya, selanjutnya dilakukan penangkapan," kata AKP Dedi Rahmad Hidayat, Minggu (21/11/2021).
Selain berhasil mengamankan para tersangka, dalam penangkapan tersebut kata AKP Dedi Rahmad Hidayat, juga ditemukan dan disita barang bukti dari para tersangka berupa dua ponsel merek vivo dan dua buah tabung gas milik korban.
Termasuk satu unit sepeda motor Honda Supra Fit milik tersangka yang digunakan untuk melakukan pencurian juga diamankan.
Baca juga: Saatnya Marwah PWI Ditegakkan
Baca juga: Pesona Wisata Alam dan Situs Sejarah Buton yang Mendunia
Baca juga: Kisah Verawaty Fajrin, Juara Dunia Bulu Tangkis Putri Pertama dari Indonesia
Sripoku.com dengan judul Pria Ini Ajak Istri Pertama dan Istri Muda Jalankan Aksi Maling di Musi Rawas, Anak Diikutsertakan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/tersangka-okta-feri-bersama-isteri-pertamanya-lismayanti-dan-isteri-kedua-agus-setio-rini.jpg)