Berita Simeulue
Polda Aceh Tahan 5 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Simeulue, Rekanan: Tak Ada yang Dikorupsi
Kombes Pol Sony Sonjaya menyebutkan kelima tersangka ditahan itu, yakni berinisial IS yang merupakan eks Kadis Kominfo Simeulue, IH selaku Kadis PUPR
Penulis: Subur Dani | Editor: Mursal Ismail
Namun berdasarkan penjelasan dari pihak rekanan atau pemilik pekerjaan, Yusril Aleng, kepada Serambinews.com, Selasa (5/10/2021) pengaspalan jalan tersebut sudah selesai dikerjakan.
Dia jelaskan, untuk panjang jalan yang diaspal sepanjang 3,120 meter, mulai dari Desa Miteum hingga Desa Amabaan, Kecamatan Simeulue Barat.
"Pekerjaannya sudah selesai pada Januari 2021. Jalannya sudah dimanfaatkan oleh masyarakat," katanya.
Pihaknya mengaku bingung ada hasil audit senilai Rp 9 miliar lebih dan uang tersebut sudah dikorupsi secara bersama-sama.
Menurutnya, jika uang tersebut telah dikorupsi maka secara otomatis pembangunan pengaspalan jalan tidak akan selesai.
Baca juga: Polda Aceh Tahan Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Bebek di Agara
"Kalau tidak percaya silahkan tanyak sama masyarakat di sana," ujarnya.
Sementara itu, sejumlah warga di kawasan itu yang dikonfirmasi Serambinews.com mengaku jalan yang dibangun tersebut sudah tuntas dikerjakan dan sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang sudah puluhan tahun menunggu jalan aspal di daerahnya.
"Yang meminta jalan ini dibangun di sini masyarakat. Ada surat penryataannya sebelum dibangun kepada pemerintah dan alhamdulillah sudah dikabulkan. Kalau dibangun di sana (batu ragi arah simpang patriot-red) tidak ada orang di situ. Di sini (Desa Miteum dan Amabaan) ada 2.000 lebih penduduknya," imbuh Samsuadi, selaku aparat desa setempat, yang turut diamini warga lainnya, Heri dan Ali Sarmin.
Dalam kesempatan itu juga, seorang warga lainnya, Devi, menyebutkan agar kiranya pembangunan jalan aspal di bagian ujung Simeulue itu supaya ditambah.
Hal itu mengingat, belum seluruhnya tersentuh jalan aspal.
"Sudah berpuluh tahun kami menanti jalan aspal. Ada enam desa melintasi jalan ini," pungkasnya. (*)