Kamis, 28 Mei 2026

Opini

Antisipasi Anak Durhaka Era Modern

Akhir-akhir ini, marak kasus-kasus nyeleneh terkait perilaku anak terhadap orangtuanya

Tayang:
Editor: bakri
FOR SERAMBINEWS.COM
M. Anzaikhan, S.Fil.I., M.Ag, Dosen Fakultas Syariah IAIN Langsa dan Founder Pematik 

Oleh M. Anzaikhan, S.Fil.I., M.Ag, Dosen Fakultas Syariah IAIN Langsa dan Founder Pematik

Akhir-akhir ini, marak kasus-kasus nyeleneh terkait perilaku anak terhadap orangtuanya.

Bila dulu, durhaka dipahami sebagai perilaku anak yang tidak mengakui ibunya.

Kini, durhaka bertransformasi menjadi gaya baru seolah itu sebuah kewajaran.

Baca juga: VIDEO POPULER BAHASA ACEH, Anak Gugat Ibu, Jembatan di Barat Selatan Aceh & Dapur Minyak Terbakar

Baca juga: BERITA POPULER – Anak Gugat Ibu di Aceh Tengah, Danjen Kopassus Jadi Pangdam IM, Kisah Toke Tawi

Baca juga: Pemkab Jangan Berpangku Tangan, Terkait Anak Gugat Ibu Kandung

Seperti kasus anak yang menggugat harta orangtua, anak yang mencoba mempolisikan ibunya, bahkan yang paling ekstrim anak yang mencoba merudapaksa ibunya karena kesal dimarahi (serambinews, 11/11/2021).

Ini adalah bagian dari praktek durhaka, meskipun dikemas dalam situasi yang berbeda.

Kejadian ketiga orang anak yang menyerahkan ibunya ke panti jompo juga tak kalah menyita perhatian (Serambi 01/11/2021), sebuah fenomena yang tidak patut dijadikan contoh khususnya bagi generasi penerus.

Terlepas apapun alasannya, apakah karena kesulitan ekonomi, atau karena tidak didukung oleh istri untuk tinggal bersama.

Semua itu berbanding terbalik dengan apa yang diperjuangkan seorang ibu untuk menghidupkan anak-anaknya.

seorang anak di Kota Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, menggugat ibu kandungnya terkait dengan harta warisan. Ironisnya, penggugat berinisial AH merupakan salah satu pejabat di lingkungan Setdakab Aceh Tengah.
seorang anak di Kota Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, menggugat ibu kandungnya terkait dengan harta warisan. Ironisnya, penggugat berinisial AH merupakan salah satu pejabat di lingkungan Setdakab Aceh Tengah. (Serambi Indonesia)

Mirisnya, ada keterangan bahwa pihak anak menyerahkan pengurusan pemakaman pada yayasan jika ibu mereka meninggal dunia. Itu berarti, secara tidak langsung ada sebuah penegasan bahwa mereka seolah tidak peduli lagi dengan kondisi ibunya (di penitipan), bahkan saat menghebuskan nama terakhirnya.

Nauzubillah, summa nauzubillah.

Muncul pertanyaan, fenomena seperti ini terjadi akibat karakter anak yang melampaui batas, atau pola didikan yang tak berjalan dengan baik?

Tentu ini menjadi bahan renungan bagi kita semua khusunya yang masih memiliki orangtua semasa hidupnya.

Padahal, orangtua yang tua renta, terlebih dalam keadaan sakit (lemah) adalah ladang amal bagi anak yang bersedia merawatnya.

Dalam hadis disebutkan; “Sungguh terhina, sungguh terhina, sungguh terhina.”

Ada yang bertanya, “Siapa, wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, ”(Sungguh hina) seorang yang mendapati kedua orang tuanya yang masih hidup atau salah satu dari keduanya ketika mereka telah tua, namun justru ia tidak masuk surga.” (HR. Muslim)

Hadis ini dengan jelas mengintruksikan, bahwa orangtua adalah mediator yang membawa anak dengan mudah memasuki pintu surga.

Anak-anak yang melupakan orangtua, menelantarkannya, menggugat hartanya, bahkan dzalim terhadap orangtua adalah mereka yang membuang kunci surga.

Entah apa yang mempengaruhi pemikiran anak zaman sekarang, seandainya mereka tahu seperti apa ganjaran dalam memuliakannya (orangtua), tentu kejadian seperti di atas tidak akan pernah terjadi.

Bagaimanapun sibuknya seorang anak, seperti apapun lemahnya ekonomi seorang anak, tidak seharusnya menyerahkan hak asuh orangtua pada pihak lain.

Begitu juga sebaliknya, seperti apapun kondisi orangtua, semiskin apapun mereka karena tidak ada warisan yang menyertainya.

Seorang anak wajib mengurus dan merawatnya.

Baca juga: Viral Anak Gugat Ibu Kandung Gegatr Harta Warisan, Cik Midi: Pemkab Aceh Tengah Harus Turun Tangan

Baca juga: VIDEO Anak Gugat Ibu Kandung di Takengon, Nasir Djamil Sarankan Mediasi, Libatkan Tokoh Adat & Agama

Baca juga: Kisah Pilu di Aceh Tengah, Pejabat Gugat Ibu Kandung Gara-gara Harta Warisan Hebohkan Dunia Maya

Meskipun hidup susah, orangtua akan lebih rela tinggal bersama anaknya daripada di panti jompo yang beralaskan permata.

Coba bayangkan, ketika orangtua kita di panti jompo. Ia akan merasa risih, jika yang membuka dan memasang popok adalah orang lain.

Apalagi jika sudah sakit-sakitan, ketika buang air di kasur misalnya, orangtua akan sangat sedih dan malu jika yang membersihkan itu adalah orang asing.

Padahal, semasa hidupnya.

Entah berapa kali ia menggantikan popok anaknya.

Entah berapa kali pula ia harus mandi dan mengganti baju karena terkena air seni anaknya.

Namun tidak pernah terbesitkan difikiran orangtua, untuk menitip anaknya.

Begitu juga dengan kondisi orangtua yang sering meminta uang dari anaknya.

Terkadang, kondisi anak yang sudah berumah tangga membuatnya tidak bisa memberikan uang dengan bebas. Ada kontrol istri atau suami yang tak jarang membatasi untuk memberikan yang terbaik.

Lebih buruknya, sering kali pemberian itu dikait-kaitkan dengan ketakutan bahwa orangtua memporoti harta pasangannya.

Dalam hadis dijelaskan; “Ya Rasulullah, sesungguhnya aku memiliki harta dan anak, namun ayahku ingin mengambil habis hartaku.” Rasulullah Saw bersabda: “Engkau dan semua hartamu adalah milik ayahmu.” (HR. Ibnu Majah).

Hadis di atas menunjukkan bahwa seorang anak mesti berupaya memberikan yang terbaik sesuai kemampuannya.

Minimal ia berupaya untuk memenuhinya. Tidak boleh seorang anak tutup mata (cuek) dengan permintaan orangtua, apalagi ia memiliki kemampuan untuk membantunya.

Dalam Islam, bahkan juga dibenarkan jika orangtua meminta atau memakan harta dari anaknya. Nabi bersabda; “Anak seseorang itu termasuk jerih payah orang tersebut, bahkan termasuk jerih payahnya yang paling bernilai.

Maka makanlah sebagian harta anak.” (HR. Abu Daud).

Membesarkan Anak dengan Ilmu

Meskipun berstatus sebagai daerah syariat Islam, fenomena ‘durhaka era modern’ juga terjadi di Aceh. Sebagaimana diketahui, seorang anak tega menggugat ibu kandungnya gara-gara harta warisan di Kota Takengon, Kabupaten Aceh Tengah (serambinews, 20/11/2021).

Ini adalah satu dari sekian banyak kejadian yang mungkin terekam dan tertangkap kamera. Berapa banyak kasus lain yang mungkin ditutupi atau dibiarkan begitu saja.

Kasus anak yang tidak memperdulikan ibunya saat sakit misalnya, anak yang saling menolak untuk merawat ibunya yang sudah tua, anak yang malas mengabari ibunya karena sibuk tugas, dan masih banyak lagi.

Tanpa disadari, fenomena semacam itu ada di sekitar dan sekeliling kita.

Ini menunjukkan, bahwa ‘durhaka era modern’ seringkali tidak disadari oleh pelakunya. Mereka menganggap itu adalah hal yang lumrah dengan alasan sibuk atau masalah ekonomi.

Kejadian-kejadian seperti ini tentu harus disikapi dan diantisipasi sejak dini. Jangan sampai, kejadian serupa terjadi pada keluarga, atau lebih buruknya kitalah pelakunya.

Salah satu upaya untuk mencegahnya, adalah membesarkan anak dengan ilmu.

Memberikannya ilmu yang cukup serta mengajarkannya tentang praktek berkasih sayang.

Sebagai contoh, bawakan anak menjumpai anak-anak yatim yang fakir.

Ajak anak untuk makan bersama dan berbagi cerita dengannya.

Dengan begitu, anak akan merasakan betapa sulitnya hidup sebagai yatim. Secara tidak langsung, ia akan bersyukur memiliki orangtua.

Ia akan memahami, betapa berjasanya orangtua bagi dirinya.

Masalah selanjutnya adalah ‘harta’. Orangtua dengan banyak harta terkadang malah jadi sumber masalah saat sudah meninggal dunia.

Harta yang seharusnya menjadi kebaikan untuk ahli waris, justeru sering kali menjadi sumber azab orangtua di alam kubur.

Sebagai contoh, tidak mungkin terjadi gugatan terhadap orangtua bila tidak ada harta yang diperebutkan. Maka dari itu, cerdas-cerdaslah orangtua dalam meninggalkan hartanya.

Bila ada sebuah pilihan, mana yang lebih baik meninggalkan harta untuk anak, atau menghabiskan harta itu untuk menyekolahkannya?

Tentu saja ‘menyekolahkan anak’ jauh lebih utama. Menyekolahkan di sini adalah bentuk dari ikhtiar orangtua dalam memberikan ilmu buat anaknya.

Harta yang ditinggalkan, dengan sangat mudah akan digugat. Sementara pendidikan yang diperoleh, tidak ada anak lain yang meminta itu untuk dipindahkan.

Tergantung anak itu sendiri, sejauh mana ia mau belajar dan sejauh mana ia mau disekolahkan.

Seperti kata Syaidina Ali, harta harus dijaga, sedangkan ilmu justeru menjaga pemiliknya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved