Kajian Islam

Masbuk Shalat Jumat di Rakaat Kedua, Apa Sah & Tak Perlu Lanjut Shalat Dzuhur? Ini Kata Buya Yahya

Buya Yahya dalam video itu menjelaskan, saat mengerjakan Shalat Jumat secara berjamaah, makmum harus mendapatkan satu rakaat mengikuti imam.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Safriadi Syahbuddin
YOUTUBE/AL-BAHJAH TV
Buya Yahya menjelaskan tentang masbuk shalat Jumat 

Makmum tersebut memang berniat menunaikan ibadah Shalat Jumat, namun ibadah shalat yang dia kerjakan adalah Shalat Dzuhur.

"Karena apa, Anda menemui imam sudah berdiri dari rukuk yang kedua," kata Buya Yahya.

"Berarti kalau niat Anda jumat, pun pada akhirnya Anda shalat 4 rakaat, Shalat Dzuhur. Berarti Dzuhurnya Anda ga pakek niat dzuhur (shalat), jumatnya ga pake niat shalat jumat" pungkasnya. (Serambinews.com/Yeni Hardika)

KAJIAN ISLAM LAINNYA

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved