Berita Aceh Utara
Ayah dan Anak jadi Saksi Kasus Pembunuhan Sopir Grab Asal Medan, Ini Pengakuannya
Kedua saksi yang dihadirkan dalam kasus tersebut adalah suami dari korban, Lai Njen Hoidan anaknya Silvia.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
Namun, ternyata sampai di kawasan Nisam Antara, terdakwa membunuh korban dan merampas mobil tersebut.
Kasus itu kemudian terungkap setelah ditemukan jenazah korban, Minggu (6/6) sekitar pukul 16.00 WIB di kawasan Gunung Salak.
Usai mendengar materi dakwaan tersebut, hakim menanyakan kepada terdakwa terkait materi yang dibacakan jaksa penuntut umum untuk menyampaikan tanggapannya.
Namun, terdakwa tidak membantah dan mengakui, perbuatan yang dilakukan terhadap sopir grab tersebut seperti yang disampaikan dalam jaksa.
“Kami tidak mengajukan eksepsi (tanggapan terhadap materi dakwaan), karena klien kami sendiri sudah mengakuinya,” ujar Taufik M Noer.
Karena itu, sidang tersebut pada pekan depan akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi yang akan dihadirkan jaksa penuntut umum. (*)
Baca juga: Buru Pembunuh Wanita Sopir Grab, Polres Lhokseumawe Gandeng Dua Polres di Sumatera Utara