Berita Aceh Utara

Ayah dan Anak jadi Saksi Kasus Pembunuhan Sopir Grab Asal Medan, Ini Pengakuannya

Kedua saksi yang dihadirkan dalam kasus tersebut adalah suami dari korban, Lai Njen Hoidan anaknya Silvia.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
NET
Ilustrasi - Pembunuhan 

Namun, ternyata sampai di kawasan Nisam Antara, terdakwa membunuh korban dan merampas mobil tersebut.

Kasus itu kemudian terungkap setelah ditemukan jenazah korban, Minggu (6/6) sekitar pukul 16.00 WIB di kawasan Gunung Salak.

Usai mendengar materi dakwaan tersebut, hakim menanyakan kepada terdakwa terkait materi yang dibacakan jaksa penuntut umum untuk menyampaikan tanggapannya.

Namun, terdakwa tidak membantah dan mengakui, perbuatan yang dilakukan terhadap sopir grab tersebut seperti yang disampaikan dalam jaksa. 

“Kami tidak mengajukan eksepsi (tanggapan terhadap materi dakwaan), karena klien kami sendiri sudah mengakuinya,” ujar Taufik M Noer.

Karena itu, sidang tersebut pada pekan depan akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi yang akan dihadirkan jaksa penuntut umum. (*) 

Baca juga: Buru Pembunuh Wanita Sopir Grab, Polres Lhokseumawe Gandeng Dua Polres di Sumatera Utara

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved