Panglima TNI Perintahkan Oknum Prajurit Raider yang Pukuli Polwan Diproses Hukum, Tak Cukup Salaman
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan penyidik TNI untuk memproses hukum oknum anggota Yonif Raider 631/Antang Kodam XII/Tanjungpur
"Cara satu-satunya supaya semua pihak tidak akan mengulangi lagi. Sebab kalau salaman, olahraga, hanya begitu-begitu saja. Apakah, ya mereka menyesali, tapi akan lebih kena kalau konsekuensinya beneran. Toh proses hukum juga semua, semua punya hak. Hak didampingi pembela hukum, jadi menurut saya tidak ada yang dirugikan dan tidak ada yang perlu dihindari," jelasnya.
Menurut Andika, bentrokan anggota TNI-Polri yang berada di wilayah telah menghancurkan sinergitas kedua institusi tersebut.
"Jadi mencegah jangan sampai ada potensi yang nantinya akan membuat bentrokan. Karena sinergitas kita yang merusak adalah bentrokan di bawah," tukasnya.
Baca juga: Tahap Fit and Proper Test Rampung, Kontras Desak DPRA Segera Umumkan Komisioner KKR Aceh
Baca juga: Sebastien Haller Top Skor Liga Champions, Lewati Lewandowski dan Mohamed Salah, Samai Rekor Ronaldo
Baca juga: Lagi, Pedagang Ikan Protes DKP
Tribunnews.com: Tak Ada Toleransi, Panglima TNI Perintahkan Oknum Prajurit Raider yang Pukuli Polwan Diproses Hukum