Berita Banda Aceh

Panglima Yatim Jumpai TA Khalid, Perjuang Polhut di Aceh Jadi PPPK, Ini Tanggapan Anggota DPR-RI Itu

Kedatangannya menjumpai Anggota DPR RI Dapil Aceh itu untuk memperjuangkan agar personel polisi hutan (Polhut) atau pengaman hutan (Pamhut) di Aceh ja

Penulis: Mursal Ismail | Editor: Mursal Ismail
Kiriman Panglima Yatim
Ketua Lembaga Panglima Provinsi Aceh, Sab Rafiq Sabri, yang lebih dikenal Panglima Yatim menjumpai Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Gerindra, Ir H TA Khalid MM di Gedung DPR RI, Kamis (9/12/2021). Kedatangannya menjumpai Anggota DPR RI Dapil Aceh itu untuk memperjuangkan agar personel polisi hutan (Polhut) atau pengaman hutan (Pamhut) di Aceh jadi ASN atau setidaknya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.  

Kedatangannya menjumpai Anggota DPR RI Dapil Aceh itu untuk memperjuangkan agar personel polisi hutan (Polhut) atau pengaman hutan (Pamhut) di Aceh jadi ASN atau setidaknya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua Lembaga Panglima Provinsi Aceh, Sab Rafiq Sabri, yang lebih dikenal Panglima Yatim menjumpai Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Gerindra, Ir H TA Khalid MM di Gedung DPR RI, Kamis (9/12/2021). 

Kedatangannya menjumpai Anggota DPR RI Dapil Aceh itu untuk memperjuangkan agar personel polisi hutan (Polhut) atau pengaman hutan (Pamhut) di Aceh jadi ASN atau setidaknya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK

Hal ini mengingat masa kerja bakti mereka sudah memasuki hampir 15 tahun.

"Mungkin ada peluang diangkat sebagai pegawai, walaupun secara bertahap," kata Panglima Yatim lewat siaran pers kepada Serambinews.com seusai pertemuan itu. 

Panglima Yatim menyampaikan permintaan ini kepada Pemerintah Aceh atau Pemerintah Pusat.

Baca juga: Polhut Amankan Kayu Illegal Logging  

Panglima Yatim menyebutkan tutupan hutan Aceh saat ini tersisa sekitar 3.004.532 hektare.

Alih fungsi hutan dan pembalakan liar menjadi pemicu utama kerusakan hutan di provinsi paling barat Indonesia itu.

Sedangkan Polhut di Aceh sangat terbatas atau hanya sekitar seratusan orang.

"Maka alangkah baik dan bijaksananya jika Pamhut kontrak yang telah ada ditingkatkan statusnya menjadi abdi negara sebagai pegawai pemerintah," kata Panglima Yatim

Menanggapi hal ini, Ir H TA Khalid, MM, mempertegas tetap akan berusaha sekuat tenaga memperjuangkan nasib rekan-rekan Pamhut di Aceh yang sekarang tersisa sekitar 1.716 orang. 

Sedangkan sebelumnya mencapai 2.000 orang saat direkrut tahun 2007 silam.

"Mereka yang tersebar di 23 kabupaten/kota di Aceh agar setidaknya Pegawai PPPK.

Meski pemerintah sekarang sedang menghadapi masa-masa sulit karena pandemi Covid-19," kata TA Khalid. 

Baca juga: Kecamatan Leuser Harus Jadi Pusat Wisata Gajah Liar, Ini Penjelasan Polhut BKSDA Agara

TA Khalid berkeyakinan dengan diangkatnya personel Pamhut itu akan dapat meningkatkan etos kerja rekan-rekan Pamhut lainnya di Aceh

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved