Opini
Ulama dan Politik
Silaturahmi ulama seluruh Aceh pada tanggal 10-11 November bukan saja sebuah peneguhan eksistensi ulama, tetapi ingin mendisposisikan
Sesungguhnya malaikat akan meletakkan sayapnya untuk orang yang menuntut ilmu karena ridha dengan apa yang mereka lakukan.
Orang yang mengajarkan kebaikan akan dimohonkan ampun oleh makhluk yang ada di langit maupun di bumi sampai ikan di air.
Keutamaan orang alim atas ahli ibadah seperti keutamaan bulan atas seluruh bintang.
Para ulama adalah pewaris para nabi, dan sesungguhnya para nabi tidak mewariskan dinar tidak juga dirham.
Yang mereka wariskan hanyalah ilmu.
Siapa yang mengambil ilmu itu, maka telah mendapatkan bagian yang paling banyak.
Hadis lain diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim: “Sesungguhnya Allah Ta’ala tidak menggangkat ilmu dengan sekali cabutan dari para hamba-Nya, akan tetapi Allah menanggkat ilmu dengan mewafatkan para ulama.
Ketika tidak tersisa lagi seorang ulama pun, manusia merujuk kepada orang-orang bodoh.
Mereka bertanya, maka mereka (orang-orang bodoh) itu berfatwa tanpa ilmu mereka sesat dan menyesatkan.
“ Dari ayat- ayat dan hadis-hadis di atas, kata ulama dikaitkan dengan penguasaan suatu ilmu.
Oleh karena itu dapat dipahami bahwa yang dimaksud ulama sebagai pewaris para nabi adalah dalam kontek mewarisi ilmu bukan mewarisi harta benda apalagi kekuasaan politik.
Namun dalam hal ini bukan berarti ulama tidak boleh berpolitik, sebab sejarah kebangkitan Islam pascakolonialisme dan imperalisme bangsa Barat atas negeri-negeri Muslim
Dipelopori oleh para ulama, seperti Jamaluddin al- Afgani dan Arabi Pasha dengan Pan Islamismenya di Mesir yang bergerak dalam bidang agama, politik, pendidikan, social, dan budaya.
Ada Reza Shah Pahlavi yang berusaha menyatukan nasionalisme Mesir dengan ajaran Syiah, ada Houari Boumedine dari Aljazair yang menggagas sosialis-nasionalis Islam di Aljazair dan ada HOS Tjokroaminoto dari Indonesia mendirikan Sarekat Islam untuk menggalang persatuan umat Islam dalam melawan kolonialisme Belanda.
Ulama Aceh Quo Vadis? Berbeda dengan negeri Muslim di atas, untuk konteks Aceh fungsi ulama telah terekam dalam sebuah Hadih Maja, “Adat bak Poteu meureuhom, Hukom bak Syiah Kuala, Qanun bak Putro Phang, Reusam bak Laksamana, Hukom ngon adat lage zat ngon sifeu”.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/dr-yuni-roslaili-usman-ma-do.jpg)