KUPI BEUNGOH
Perkenalan Saya dengan Abu Doto: Polemik Qanun Bendera dan Kecintaan Kami kepada Aceh
Yang agak mengejutkan saya, ternyata di ruangan itu sudah hadir juga Gubernur Aceh dr Zaini Abdullah yang akrab dengan panggilan Abu Doto.
Oleh: Sayed Muhammad Muliady*)
Hari Sabtu, sekitar akhir Maret tahun 2013, Nasir Djamil menghubungi saya dengan nada yang terdengar agak terburu-buru. Bang Nasir, panggilan saya, adalah anggota DPR RI asal Aceh.
"Pat posisi Waled? tanya Bang Nasir yang memang akrab memanggil saya dengan sebutan Waled.
"Di PS (Plaza Senayan) bang, teungoh ba aneuk mit jak meuen uroe pre (sedang bawa anak jalan-jalan hari libur)," jawab saya dalam bahasa Aceh.
"Tulong segera merapat u Saripan Pasific, tanyoe tim otsus Aceh diminta Pak Priyo merapat u Hotel Saripan Pasific," perintah Bang Nasir.
Priyo Budi Santoso waktu itu menjabat Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Tim Pemantau Otonomi Khusus (Otsus) Aceh.
Baca juga: Sekda Aceh: Pengabdian Zaini Abdullah Akan Selalu Dikenang untuk Pembangunan Aceh
Jarak Plaza Senayan dan Hotel Sari Pan Pasific Jakarta tidak terlalu jauh, hanya sekitar 3 kilometer. Dalam waktu kurang setengah jam, saya sudah tiba di lokasi dan langsung menuju ruang pertemuan di Bussines Centre Hotel Sari Pan Pasific.
Selain Pak Priyo dan Bang Nasir Djamil, ternyata di ruangan itu sudah hadir Anggota DPR RI lainnya asal Aceh, seperti Marzuki Daud dan Teuku Riefky Harsya yang sekarang Menteri Ekonomi Kreatif.
Saat itu, Ampon Riefky menjabat sebagai Wakil Ketua Tim Pemantau Otsus Aceh.
Yang agak mengejutkan saya, ternyata di ruangan itu sudah hadir juga Gubernur Aceh dr Zaini Abdullah yang akrab dengan panggilan Abu Doto.
Sejumlah tokoh Aceh lainnya juga hadir seperti Wali Nanggroe Aceh, Tgk Malik Mahmud Al Haytar, almarhum Kamaruddin Abubakar atau Abu Razak dan Zakaria Saman alias Apa Karya.
Saya sedikit kikuk karena hadir terlambat dan berpakaian rada sedikit casual, sedangkan yang lain saya lihat berpakaian agak resmi bahkan Pak Priyo menggunakan jas tanpa dasi.
Pertemuan ini memang di luar agenda resmi DPR RI. Pertemuan ini permintaan khusus dari Abu Doto ke Pak Priyo, karena eskalasi masyarakat soal Qanun Bendera dan Lambang Aceh sudah mulai memanas.
Baca juga: VIDEO - Draf Perjanjian Damai AS-Iran Terungkap, Bahas Nuklir hingga Pembukaan Selat Hormuz
Ya, di era Gubernur Zaini Abdullah, Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh disahkan oleh DPRA pada tanggal 22 Maret 2013 dan ditandatangani secara resmi oleh Gubernur Aceh pada hari Senin, 25 Maret 2013.
Saat saya datang, pertemuan tersebut baru mau dimulai, setelah memperkenalkan satu persatu dari kedua belah pihak dan masuk ke inti pembicaraan.
Ketika itulah, baru saya tahu pertemuan tersebut membahas khusus soal polemik Qanun Bendera dan Lambang Aceh.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Zaini-Abdullah-dan-Sayed.jpg)