Lecehkan Mahasiswi, Dosen Unsri Jadi Tersangka dan Ditahan
Polda Sumsel menetapkan Reza Ghasarma, oknum dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) tersangka kasus pelecehan seksual, Jumat (11/12/2021).
SERAMBINEWS.COM,, PALEMBANG - Polda Sumsel menetapkan Reza Ghasarma, oknum dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) tersangka kasus pelecehan seksual, Jumat (11/12/2021).
Walau telah menyandang status tersangka, Kepala Prodi Nonaktif Fakultas Ekonomi (FE) Unsri itu tetap membantah melakukan tindakan pelecehan kepada mahasiswinya.
Ditemui usai penetatapan dirinya sebagai tersang, Reza didampingi kuasa hukum dan petugas kepolisan yang mengawalnya berusaha keras menutupi wajahnya.
Sementara itu, hari ini Reza Ghasarma nampak berbeda dari biasanya.
Yang mana biasanya Reza tampil dengan pakaian kemeja rapinya, kali ini Reza muncul dengan tampilan baru dengan menggunakan baju tahanan.
Dari foto nampak pria berkaca mata itu muncul dengan mengenakan baju tahan berwarna oren dengan nomor 51.
Kesan rapi seketika tidak nampak lagi dari oknum dosen tersangka kasus pelecehan seksual tersebut.
Kuasa hukum Reza, Ghandi Arius mengatakan jika pasal yang dikenakan pada kliennya tidak lah pas.
"Menurut kami pasal yang dikenakan pada klien kami terlalu dipaksakan. Jika saat ini penyidik menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka kita ikuti saja, tapi yang pasti klien kami tidak mengakui perbuatan yang dituduhkan padanya," ujar Ghandi.
Selain itu, Ghandi mengatakan selaku pihak kuasa hukum, dirinya akan mengajukan penangguhan penahanan pada tersangka Reza.
"Kami akan mengajukan penangguhan penahanan. Ini adalah hak klien kami, dan itu diatur diundang-undang," ujarnya.
Tanda tangan materai tidak melakukan pelecehan
Reza telah lebih dulu diperiksa secara internal oleh Rektorat Unsri, pada Jumat (19/11/2021) lalu.
Saat itu, Reza berhadapan dengan Wakil Rektor I Unsri yang juga Ketua Satgas (Komite Etik) untuk perkara pelecehan ini, Prof. Zainuddin Nawawi.
"Oknum dosennya kemarin sudah dipanggil. (Dia mengaku) tidak ada melakukan hal seperti yang ditudingkan itu," kata Zainuddin dihubungi via telepon, Sabtu (20/11/2021) lalu.