Kios Pusat Jajanan Masyarakat Banyak Kosong

Kios pusat jajanan masyarakat (Pujasera) yang dibangun Pemkab Aceh Singkil di kawasan Pulo Sarok, Singkil, Aceh Singkil

Editor: hasyim
SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI
Pusat jajanan masyarakat (Pujasera) yang dibangun Pemkab Aceh Singkil, di kawasan Pulo Sarok, Singkil, Minggu (12/12/2021) 

SINGKIL - Kios pusat jajanan masyarakat (Pujasera) yang dibangun Pemkab Aceh Singkil di kawasan Pulo Sarok, Singkil, Aceh Singkil, banyak yang tutup.

Padahal, lokasinya strategis lantaran berada di pusat perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil.

Berdasarkan pantauan, Minggu (12/12/2021) dari tiga kios utama, hanya satu yang buka. Selebihnya tutup.

Selain kios Pujasera sudah dilengkapi kamar mandi, ada pondok bersantai dan gazebo di pinggir kolam yang terletak di bagian belakang.

Semua fasilitas itu tak lagi terawat. Rumput liar malah mulai meninggi di bagian belakang pujasera.

Satu-satunya kios yang buka dikelola anak muda bernama Zulkarnain Pohan. Ia menjual kopi serta makanan ringan. "Kalau kami tidak buka sepi, terutama malam," kata Zulkarnain.

Menurutnya, jualan di Pujasera ramai pada malam Minggu. Sebab, menjadi lokasi anak muda kumpul-kumpul.  Ini tidak lain karena lokasinya strategis di pusat ibu kota Aceh Singkil, sehingga sangat disayangkan kalau sebagian kios tutup.

"Kalau di cafe kami malam Minggu ramai, apalagi ada live musik dari band lokal," ujar Zulkarnain, owner Senina Cafe di Pujasera.

Sejauh ini belum diketahui alasan ada kios yang tutup. Kepala Dinas Perindustrian  Perdagangan Koperasi dan UKM Aceh Singkil, Faisal dalam kesempatan berbincang dengan Serambi menyatakan berupaya agar pujasera kembali buka semua.(de)

Baca juga: Disdik Tegaskan Sanksi bagi Guru yang Tolak Divaksin

Baca juga: Pemerkosa Dihukum 10,5 Tahun Penjara

Baca juga: Pengacara PT CA Minta Bupati Abdya tak Eksekusi Eks HGU, Ini Jawaban Akmal Ibrahim

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved