Aplikasi PeduliLindungi Mulai Berlaku Di Instansi Pemerintah dan Non Pemerintah

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, mengatakan, saat ini instansi pemerintah dan tempat pelayanan

Editor: bakri
For Serambinews.com
Contoh sertifikat vaksin yang dapat diakses secara online 

"Semuanya adalah untuk kebaikan kita bersama.

Semoga semua instansi baik pemerintah dan non pemerintah bisa segera menerapkan aplikasi PeduliLingdungi ini," kata dia.

Arahan untuk memeriksa status vaksinasi bagi masyarakat dan pegawai pemerintah telah dilakukan jauh-jauh hari.

Gubernur Aceh bahkan telah mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 23/INSTR/2021 tentang pemeriksaan vaksinasi Covid-19 bagi pegawai negeri sipil dan tenaga kontrak serta masyarakat saat memasuki lingkungan perkantoran Pemerintah Aceh.

Baca juga: Ingin Tahu Cek Status Vaksin Covid-19 Melalui PeduliLindungi, Begini Caranya Download Sertifikat

Baca juga: Kantor Gubernur Terapkan Aplikasi PeduliLindungi, Belum Vaksin Tak Bisa Masuk

Ingub yang ditandatangani Nova Iriansyah itu ditetapkan di Banda Aceh Jumat 29 Oktober 2021.

Ingub itu ditujukan kepada para kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tenaga kontrak pada Pemerintah Aceh.

Muhammad Iswanto menyebutkan, ada enam poin dalam Ingub tersebut yang harus diikuti para kepala SKPA, PNS dan Tenaga Kontrak di lingkup Pemerintah Aceh.

Di antaranya adalah setiap orang yang akan memasuki area perkantoran SKPA harus telah melakukan cara scan barcode melalui aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan sertifikat vaksin.

Setiap tempat layanan pemerintah bahkan, hanya membuka satu pintu jalur akses masuk kantor untuk ketertiban dalam pemeriksaan.

"Gubernur bahkan menginstruksikan PNS dan Tenaga Kontrak yang tidak divaksin, untuk tidak diizinkan untuk masuk lingkungan perkantoran SKPA," kata Iswanto. (mis/rel)

Baca juga: Instansi Pemerintah dan Swasta di Aceh Mulai Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

Baca juga: Jika Sertifikat Bermasalah, Begini Cara Ubah Data Sertifikat Vaksin via WhatsApp PeduliLindungi

Baca juga: Keuchik Se-Kota Langsa Ikuti Sosialisasi QR Barcode PeduliLindungi

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved