Jumat, 8 Mei 2026

Keluarga Antar Pelaku Rudapaksa ke Polisi, Satu Orang Lagi Masih Buron

Dua pelaku yang terlibat dalam kasus rudapaksa (pemerkosaan) yang melibatkan 14 pemuda terhadap seorang gadis di bawah umur

Tayang:
Editor: bakri
Serambi Indonesia
Kasat Reskrim Polres Nagan Raya memperlihatkan tersangka kasus penyekapan dan pemerkosaan anak di bawah umur di Mapolres setempat, Senin(20/12/2021). 

* PPA Akan Pantau Proses Hukum

SUKA MAKMUE - Dua pelaku yang terlibat dalam kasus rudapaksa (pemerkosaan) yang melibatkan 14 pemuda terhadap seorang gadis di bawah umur, pada Selasa (21/12/2021) sore menyerahkan diri ke polisi.

Mereka diantarkan langsung oleh keluarganya ke Polres Nagan Raya.

Penyerahan kedua pelaku itu terjadi di hari yang sama dengan penangkapan dua pelaku lainnya yang kabur ke Aceh Tengah.

Sehingga keseluruhan, jumlah pelaku yang telah ditahan sebanyak 13 orang (9 lainnya telah lebih dulu ditangkap).

Ini berarti masih tersisa satu orang lagi yang masih buron.

"Ada dua orang menyerahkan diri.

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud ketika menanyai pelaku rudapaksa gadis di bawah umur di Mapolres, Senin (20/12/2021). Tiga dari lima tersangka kasus rudapaksa (pemerkosaan) dan penyekapan anak di bawah umur di Nagan Raya yang buron, berhasil ditangkap Polres Nagan Raya.
Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud ketika menanyai pelaku rudapaksa gadis di bawah umur di Mapolres, Senin (20/12/2021). Tiga dari lima tersangka kasus rudapaksa (pemerkosaan) dan penyekapan anak di bawah umur di Nagan Raya yang buron, berhasil ditangkap Polres Nagan Raya. (SERAMBINEWS.COM/RIZWAN)

Kini sudah diamankan di Mapolres," kata Kapolres Nagan Raya, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya SIK melalui Kasat Reskrim AKP Machfud SH kepada Serambi, Rabu (22/12/2021).

Terhadap satu orang lagi yang masih buron, Kasat Reskrim kembali meminta pelaku agar menyerahkan diri.

"Kami kembali meminta pelaku yang satu orang masih kabur segera menyerahkan diri.

Kita akan buru terus pelaku," tegas Kasat Reskrim.

Machfud menjelaskan, keseluruhan jumlah pelaku yang sudah ditangkap 13 orang.

Dengan rincian 9 orang ditangkap awal pekan lalu, tidak lama setelah laporan dari ibu korban, 2 orang ditangkap di Aceh Tengah, dan 2 lagi menyerahkan diri.

Dalam penangkapan di Aceh Tengah, polisi sebelumnya mengamankan tiga orang.

Belakangan diketahui, satu di antaranya bukan pelaku, tetapi orang yang membantu pelarian.

"Kami masih terus mendalami dan memeriksa tersangka dalam kasus penyekapan dan pemerkosaan tersebut," ujar Kasat Reskrim.

Sebelumnya, beberapa keluarga dari 14 pelaku rudapaksa dikabarkan mendatangi keluarga korban.

Mereka meminta berdamai dengan menawarkan rumah dan uang tunai.

Namun permintaan itu ditolak oleh keluarga korban.

Hal itu diungkapkan M (35) ibu dari gadis di bawah umur yang menjadi korban rudapaksa 14 pemuda Nagan Raya beberapa waktu lalu, saat dikunjungi Wakil Ketua DPRK Nagan Raya, Puji Hartini, dan Ketua Puspa Nagan Raya, Fitri, dan sejumlah wartawan, Senin (20/12/2021) sore.

“Mereka meminta berdamai dengan menawarkan akan memberikan rumah dan uang.

Baca juga: Korban Rudapaksa Ditawari Rumah dan Uang Damai, Tiga Pelaku Lainnya Ditangkap di Aceh Tengah

Kami menolak berdamai.

Kami serahkan proses hukum kepada pihak berwajib," ungkap M.

Dengan berlinang air mata, M meminta para pelaku yang telah menodai anaknya itu agar dihukum setimpal.

M mengaku sangat terpukul atas kejadian tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh, Nevi Ariyani SE mengunjungi kediaman anak perempuan di bawah umur yang menjadi korban perkosaan oleh 14 tersangka pelaku di Nagan Raya. Dalam kunjungan hari Selasa (21/12/2021) itu Nevi dan rombongan menyerahkan bantuan sembako kepada ibu kandung korban.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh, Nevi Ariyani SE mengunjungi kediaman anak perempuan di bawah umur yang menjadi korban perkosaan oleh 14 tersangka pelaku di Nagan Raya. Dalam kunjungan hari Selasa (21/12/2021) itu Nevi dan rombongan menyerahkan bantuan sembako kepada ibu kandung korban. (SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM)

Karena itu dengan tegas ia menolak tawaran damai dari keluarga pelaku.

"Saya sangat terpukul yang dialami anak saya.

Kami minta pelaku dihukum berat," tegasnya.

Pantau Proses Hukum

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Aceh, Nevi Ariyani, didampingi Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Aceh, Imayani Ibrahim, dan Kasi Penerimaan dan Klarifikasi M Nur, mengunjungi korban rudapaksa di Nagan Raya, Selasa (21/12/2021) siang.

Turut juga mendampingi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Gampong, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMG-P4) Nagan Raya, Rahmatullah dan Kepala Bidang PPA, Masithoh.

Kunjungan Kadis PPA Aceh itu untuk memberikan dukungan kepada korban rudapaksa, sebut saja Bunga (15), warga sebuah desa di Nagan Raya.

Baca juga: Kasus Rudapaksa Gadis 15 Tahun, 2 Pelaku Diserahkan Keluarga, 13 Pemerkosa Sudah Diamankan & 1 Buron

Tim ingin memastikan proses penanganan kasus dijalankan dengan baik, dan juga intervensi pencegahan agar kasus-kasus seperti ini tidak terulang lagi.

Kadis PPA Aceh, Nevi mengatakan, kasus ini merupakan tanggung jawab semua pihak, mulai dari keluarga, masyarakat, dan pemerintah.

"Kita sangat prihatin dengan maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang berlakangan ini terjadi di Aceh," katanya.

Pihaknya bersama DPMG-P4 Nagan Raya akan terus memantau perkembangan proses hukum yang sedang berjalan, serta memastikan upaya pemulihan terhadap korban yang sangat terpukul dan trauma atas peristiwa tersebut.

Bupati Minta Semua Pelaku Dihukum Berat

KASUS rudapaksa yang dilakukan 14 pemuda terhadap seorang gadis di bawah umur membuat Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham geram.

Bupati meminta semua pelaku dihukum seberat-beratnya.

Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham
Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham (SERAMBINEWS.COM/RIZWAN)

Menurut Bupati, ulah pelaku dapat menimbulkan dampak buruk secara psikologis terhadap perkembangan anak.

Oleh karena itu ia meminta para pelaku diproses dan diadili dengan seadil-adilnya.

"Kasus tindak pidana perkosaan terhadap anak harus diproses dan diadili seadil-adilnya, karena telah merusak masa depan anak," kata Bupati kepada wartawan, Rabu (22/12/2021).

Baca juga: Lagi, Tiga Tersangka Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Nagan Raya Ditangkap Polisi

Jamin Idham juga mengaku telah memerintahkan Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Gampong, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMG-P4) untuk segera melakukan penanganan dan pemulihan korban.

Termasuk mendorong agar dapat mengalokasikan kebutuhan pendampingan psikologis kepada korban, agar korban dapat melewati masa krisis secepatnya oleh tenaga ahli psikolog secara cepat dan tepat.

Dia memastikan, Pemkab akan terus mendampingi korban termasuk akan berupaya sehingga korban yang kini tidak sekolah bisa kembali sekolah.

Demikian juga terhadap keluarga korban, Pemkab akan mengupayakan membantu agar memiliki rumah.

Bupati berharap kasus-kasus asusila terhadap anak dan perempuan jangan lagi terjadi di Kabupaten Nagan Raya.

Untuk itu dia mengajak masyarakat Nagan Raya agar menjaga dan mengawasi pergaulan anak-anaknya dan menghidupkan lembaga pengajian di desa-desa.

“Kita mengimbau agar para orang tua dapat menjaga pergaulan anak-anaknya, batasi penggunaan gadget dan batasi keluar malam," pinta Bupati Jamin Idham.

Sementara itu, Kepala DPMG-P4 Kab Nagan Raya, Rahmattullah menyampaikan, pihaknya sudah menurunkan tim untuk melakukan pendampingan terhadap korban, baik itu melalui P2TP2A maupun DPMG-P4.

"Kita sudah dampingi sejak awal pelaporan korban, dan kita juga telah mencoba menjalin komunikasi dengan keluarga korban terkait upaya pemulihan korban dan kelanjutan sekolahnya," katanya.

Tim Pemkab, kata Rahmattullah juga sudah melakukan pemeriksaan kesehatan korban pada dokter spesialis di RSUD Sultan Iskandar Muda (SIM).

"Kita akan mendatangkan tenaga ahli psikolog guna memulihkan psikologis korban," tambah Rahmatullah. (riz)

Baca juga: Korban Alami Trauma Berat, Kasus 14 Pemuda Rudapaksa Gadis

Baca juga: Korban Alami Pendarahan, Kasus Penyekapan dan Rudapaksa Oleh 14 Pemuda di Nagan Raya

Baca juga: Kronologi Perawat Dimandikan Lalu Dirudapaksa Sopir Taksi Online, Pelaku Berdalih di Ruqyah Usir Jin

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved