Polemik Mutasi 6 Pejabat Kemenag oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Lahir Perlawanan, Digugat ke PTUN

Langkah ini sebagai bentuk perlawanan karena tidak terima dengan keputusan menteri agama yang mencopot dan memutasi mereka ke jabatan fungsional.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNNEWS/HUMAS KEMENAG RI
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Enam pejabat mantan Inspektur Jenderal dan Direktur Jenderal yang dimutasi Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke jabatan fungsional melawan dengan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

Langkah ini sebagai bentuk perlawanan karena tidak terima dengan keputusan menteri agama yang mencopot dan memutasi mereka ke jabatan fungsional.

Pejabat Kemenag yang melawan itu adalah Inspektur Jenderal (Irjen), Kepala Balitbang-Diklat, Dirjen Bimas Kristen, Dirjen Bimas Katolik, Dirjen Bimas Hindu, dan Dirjen Bimas Buddha.

Menurut mantan Dirjen Bimas Kristen Kemenag Thomas Pentury, saat ini mereka sedang menyiapkan tim pengacara.

“Pengacara butuh kuasa dari kami untuk menggugat prosedurnya,” ujarnya seperti yang dikutip dari Kompas.com, Rabu (22/12/2021).

Thomas bersama dengan lima pejabat lainnya juga sudah meminta penjelasan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait mutasi.

Namun sampai saat ini belum mendapat penjelasan.

Ia baru menerima surat keputusan mutasi pada 20 Desember 2021.

Sementara, Kemenag mengatakan, mutasi dilakukan mulai 6 Desember.

Namun, Thomas mengaku mengembalikan surat keputusan tersebut dan menunggu penjelasan dari Menag.

"Mutasi itu dipindahkan ke suatu jabatan yang paling tidak selevel. Tapi kalau Inspektur Jenderal diberhentikan dari pejabat eselon I ke fungsional kan tidak tahu ke mana. Hilang. Dikembalikan saja jadi ASN biasa," ucap Thomas.

Persoalkan Prosedur dan Alasan Pemberhentian

“Sementara masih proses, tentu pengacara butuh kuasa dari kita semua untuk melakukan proses gugatan,” kata Thomas.

“Tapi saya ingin garis bawahi, yang kami gugat adalah prosedurnya,” tambahnya.

Sebab, Thomas dan lima pejabat lainnya merasa hingga saat ini belum ada titik terang alasan Yaqut memutasi dirinya dan lima pejabat lain.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved