Info Subulussalam

Selama 2021, Kejari Subulussalam Tangani 2 Kasus Korupsi, 1 Kasus Disidang di Pengadilan Tipikor

Kejaksaan Negeri Subulussalam menunjukan komitmennya dalam penanganan kasus korupsi di daerah itu.

Penulis: Khalidin | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/KHALIDIN
KAJARI Subulussalam, Mayhardy Indra Putra, SH, MH didampingi Kasi Pidsus Ika Lius Nardo SH dan kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Abdi Fikri, SH, MH dalam konferensi pers yang disampaikan Jumat (31/12/2021) 

Bukan hanya itu, lembaga adhyaksa ini juga melakukan penjualan langsung barang rampasan tiga unit sepeda motor senilai Rp 4.764.000.

Baca juga: Hujan Guyur Langsa Sejak Semalam, Rumah Warga di Sejumlah Gampong Mulai Kebanjiran

Sementara bidang intelejen Kejaksaan Subulussalam  melaksanakan penyuluhan hukum berupa jaksa masuk sekolah satu kegatan.

Lantas ada juga program intelejen jaksa menyapa sebanyak dua kegiatan dan kegiatan kerjasama dengan Radio Republk Indonesia (RRI).

Sedangkan kegiatan Pakem atau pengawsan aliran kepercayaan sebanyak satu kegiatan dan penerangan hukum satu kegiatan. Lalu Lapinsus atau laporan informasi khusus sebanyak 38 kegiatan.

Mayhardy menjelaskan Kejaksaan Negeri dengan luas wilayah hukum 1.392 meter persegi dan melayani pendudik 82.320 jiwa pada  82 desa di lima kecamatan. (*)

Baca juga: Bupati Rocky Gendong Seorang Nenek Terjebak Banjir di Aceh Timur

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved