Berita Banda Aceh

Libatkan Anak BUMN, Kasus Keramba Sabang Dihentikan Kejagung, GeRAK Sebut Ini Preseden Buruk

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menghentikan kasus dugaan korupsi pada proyek Keramba Jaring Apung (KJA) lepas pantai (offshore)

Editor: bakri
SERAMBINEWS.COM/MASRIZAL
Mantan direktur utama (Dirut) PT Perikanan Nusantara (Perinus) Dendi Anggi Gumilang, Ridwan Zachrie, mantan Direktur Keuangan PT Perinus, Rommy, ketua tim pelaksana proyek KJA, dan Gufron Albayroni, pihak dari perusahaan Norwegia AquaOptima AS Trondheim di Indonesia sedang menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pada pengerjaan Keramba Jaring Apung lepas pantai (KJA offshore) di Sabang di Kejati Aceh, Senin (1/7/2019) . 

“Dan keramba jaring apung yang ada di Sabang kini sudah ditarik ke Lampung dan dimanfaatkan oleh nelayan di sana.

Jadi barangnya sudah diterima (nelayan Lampung),” ungkap Raharjo.

Menurut Aspidsus Kejati Aceh ini, keramba tersebut tidak bisa dipakai oleh nelayan Sabang karena tidak sesuai dengan perairan laut Sabang.

“Laut di kita airnya deras, tidak cocok,” jelas Raharjo.

Untuk diketahui, sebelum dihentikan, semula kasus ini tertahan dengan tidak keluarnya hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, meskipun Kajati Muhammad Yusuf sudah dua kali menyurati lembaga auditor itu.

Bahkan kabar terakhir, Kajati Aceh mengambil kebijakan dengan mengalihkan audit kerugian negara ke BPKP Aceh.

Sebab, menurut Muhammad Yusuf, dalam penanganan perkara harus ada rasa kepastian hukum dan tidak boleh digantung.

Saat itu, penyidik Kejati Aceh sudah memeriksa lebih kurang 20 saksi.

Di antaranya Sekretaris Jenderal (Sekjen) di Kementerian Kelautan dan Perikanan sekaligus Komisaris PT Perinus, Nilanto Perbowo.

Dalam kasus itu, penyidik juga sudah menetapkan satu orang tersangka, yaitu mantan Dirut PT Perinus, Dendi Anggi Gumilang dan menyita uang sebanyak Rp 36 miliar lebih sebagai barang bukti.

PT Perinus merupakan perusahaan yang memenangkan paket pekerjaan budidaya ikan kakap putih di perairan Sabang dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Perikanan Budidaya KKP RI.

Kontrak pekerjaan dengan motode KJA offshore itu mencapai Rp 45 miliar lebih dari pagu Rp 50 miliar dari DIPA Satker Direktorat Pakan dan Obat Ikan KKP RI tahun 2017.

Dalam mengerjakan proyek itu, PT Perinus menggandeng AquaOptima AS Trondheim, perusahaan asal Norwegia yang bergerak di bidang pengadaan barang dan jasa instalasi bidang perikanan budidaya.

Berdasarkan perencanaan, KJA itu memiliki delapan kolam dengan diameter 25 meter.

Seharusnya pengerjaan selesai Desember 2017 sehingga pada tahun 2018 ditargetkan keramba tersebut bisa difungsikan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved