Berita Luar Negeri
Jamaah Umrah Pengguna Vaksin Sinovac Tak Wajib Booster, Karantina 3-5 Hari Setiba di Arab Saudi
Pemerintah Arab Saudi tidak mewajibkan vaksin booster bagi jamaah yang sudah mendapat vaksin Sinovac dan Sinopharm
JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi tidak mewajibkan vaksin booster bagi jamaah yang sudah mendapat vaksin Sinovac dan Sinopharm.
Ketentuan itu tertuang dalam buku panduan penyambut kedatangan jamaah haji atau Muassasah.
“Jadi, tidak ada kewajiban vaksin booster bagi pengguna Sinovac, yang penting sudah dua kali (vaksin).
Vaksinasi dosis kesatu dan kedua, sudah bisa berumrah,” kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Rizky Sembada, pada webinar series update terkait pelaksanaan umrah, Rabu (5/1/2021).
Menurutnya, AMPHURI sudah mengutus team advance untuk memberikan informasi terbaru seputar pelaksanaan haji dan umrah langsung dari Tanah Suci.
Meski tidak harus booster, kata Rizky, pengguna vaksin Sinovac dan Sinopharm diwajibkan untuk melakukan karantina 3-5 hari setelah sampai di wilayah Arab Saudi untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Karantina memang kebijakan internasional dan kebijakan nasional di Arab Saudi,” katanya.
Sebelumnya, Bendahara Umum AMPHURI, Tauhid Hamdi, mengatakan, ada perbedaan masa karantina antara calon jamaah umrah yang mendarat (landing) di Madinah dan Jeddah.
Ada perbedaan dua jenis hotel berdasarkan informasi Tauhid yakni hotel non-karantina dan hotel karantina.
Namun, jamaah umrah tidak wajib karantina jika mereka disuntik saat dari empat jenis vaksin yang disarankan Pemerintah Saudi (Astrazeneca, Moderna, Pfizer, serta Johnson and Johnson).
Sementara calon jamaah umrah yang menggunakan vaksin selain dari empat jenis itu, katanya, mereka wajib menjalani karantina 3-5 hari, lalu melakukan tes PCR untuk menunjukkan hasil negatif.
Baca juga: Jamaah Umrah RI Masih Bisa Datang, Meskipun Omicron Muncul di Arab Saudi
Baca juga: Aceh Berpeluang Isi Kebutuhan Logistik Pangan Jamaah Umrah untuk Arab Saudi
Calon jamaah umrah juga akan dibagikan gelang untuk menandakan apakah mereka jamaah umrah/haji atau warga setempat.
Mereka yang memiliki gelang, katanya, akan diizinkan masuk masjid Nabawi.
Sementara yang tidak memiliki gelang harus mengunduh aplikasi ‘Tawakkalna’ (aplikasi resmi pencegahan penularan Covid-19 yang dimiliki pemerintah Saudi).
“Tidak semua pintu di buka di masjid Nabawi, hanya ada beberapa pintu untuk mengecek Tawakalna dan gelang.
Itu yang dipakai untuk masuk ke dalam masjid,” Tauhid.
Masjid Nabawi menerapkan physical distancing sejauh 1,5 meter per orang dan ada petugas yang menegur jika ada jamaah yang tidak menjaga jarak.
Tauhid mengatakan, sistem yang dibangun Arab Saudi selama pandemi membuat ibadah lebih khusyuk, karena tidak berdesak-desakan.
“Perlu diketahui, kalau kita masuk masjid Nabawi harus memperlihatkan Tawakkalna dan gelang yang kita pakai,” ujarnya.
Jamaah umrah wajib menggunakan masker di tempat umum.
Denda 1.000 real dikenakan kepada jamaah umrah yang tidak menggunakan masker.(tribun network/larasati dyah utami/sam)
Baca juga: Indonesia Tetap Berangkatkan Jamaah Umrah
Baca juga: Covid-19 Varian Omicron Ditemukan di Arab Saudi, Bagaimana Nasib Jamaah Umrah Asal Indonesia?