Penyebab Banjir di Aceh
Jejak Perusak Hutan di Koridor Hutan Tamiang, Langsa dan Aceh Timur
Siklus musiman banjir semakin rutin, setiap tahun banjir terjadi di Aceh Timur, Kota Langsa dan Aceh Tamiang akibat perusakan hutan.
Penulis: Zubir | Editor: Taufik Hidayat
Alur sungai dan debit air lebih besar berhulu di desa/gampong Tampur Bor Kabupaten Aceh Timur, dengan sumber hulu utama di pengunungan Bukit Barisan, Kabupaten Gayo Lues.
“Ekosistem krueng/ sungai Tamiang tertumpu pada ekosistem hutan disekitar aliran sungai Tamiang," paparnya.
Baca juga: Solidaritas Palestina dari Emma Watson Dikritik Israel, Tetapi Dipuji Palestina
Iskandar merincikan, menurut data-data lapangan kami hanya menyisakan 30 persen luas hutan yang relative masih baik, semakin ke hilir kondisi semakin parah, karena konversi lahan untuk dijadikan tanaman monokultur yaitu kelapa sawit.
Tanaman kelapa sawit memang prduktif menyumbang devisa untuk negara, tetapi di lain pihak jika terjadi bencana seperti banjir apakah pemasukan tersebut sebanding dengan pendapatan Negara.
Karena dalam pengamatan kami, persentasenya kecil sekali perusahan kelapa sawit yang dapat meningkatkan produktivitas hasil produksi.
Bahkan salah satu BUMN di wilayah ini rugi terus sepanjang tahun dan tidak sanggup membayar gaji untuk karyawannya yang telah purna bakti sehingga menunggak ratusan milyar.
Pada sisi lain kegiatan illegal loging setara dengan perkebunan mono kultur ikut menyumbang atau menabung bencana bagi kita semua.
Permasalahan ini sangat konplek sehingga juga menyulitkan KPH Wilayah 3 Aceh dalam mengelola kawasan hutan yang menjadi tanggung jawab mereka yaitu dari hulu sebagian di Kabupaten Aceh Tengah, Bener Meriah, Gayo Lues, Aceh Timur, Kota Langsa dan Kabupaten Aceh Tamiang.
Dengan begitu luasnya wilayah kerja tentu ini menjadi tanggung jawab kita bersama, karena kita tinggal di wilayah ini.
Baca juga: Aceh Surplus Beras, Tapi Nilai Tukar Petani Rendah di Banding Riau
LSM Bale Juroeng menyarankan bahwa mulailah tidak membel setiap keperluan kayu bagi rumah kita dari kegiatan illegal logging dan jangan membeli setiap makan yang dibakar dengan arang bakau.
"Bagi pihak KPH 3 kami menyarankan untuk bisa memulai melakukan pengawasan secara territorial dengan melibatkan banyak pihak, dan mengontrol barkot pada kayu yang ditebang dari kegiatan legal.
Jangan bercampur dengan kegiatan para perusak lingkungan, bagi kami Mereka adalah Teroris Lingkungan yang perlu kita musihi bersama," tutup Iskandar Haka, Ketua LSM Bale Juroeng yang baru saja menerima Penganugrahan Kasim Anugrah Award.(*)