Berita Jakarta
Bareskrim Segera Panggil Selebgram Rachel Vennya, Dugaan Suap Kabur Karantina Sepulang dari AS
Bareskrim Polri berencana melakukan pemanggilan pemeriksaan terhadap selebgram Rachel Vennya terkait dugaan suap dan pungutan liar
Hingga saat ini, pihaknya telah memeriksa sebanyak 3 orang sebagai saksi.
"Saat ini masih dilakukan pendalaman dan penyelidikan dan telah dilakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi.
Tentu kasus ini masih berproses, mohon teman-teman sabar bila nanti perkembangannya ada akan kami sampaikan kembali," jelas Ramadhan.
Namun demikian, kata Ramadhan, pihaknya masih belum menjelaskan lebih lanjut terkait kronologi dugaan suap yang membelit Rachel Vennya.
Baca juga: Bukan Cuma Beda Warna, Mobil yang Digunakan Selebgram Rachel Vennya Juga Telat Bayar Pajak
Yang jelas, kasus ini masih didalami.
Ditahan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menyambangi Bareskrim Polri untuk menyerahkan barang bukti dugaan suap dan pungutan liar (pungli) selebgram Rachel Vennya saat menghindari kewajiban karantina kesehatan usai kembali dari luar negeri beberapa waktu lalu.
"Saya ke sini dalam rangka menindaklanjuti itu dengan menyerahkan barang bukti yaitu berkas-berkas yang saya peroleh dari proses pengadilan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang," kata Koordinator MAKI Boyamin di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (21/12) lalu.
Boyamin menuturkan, barang bukti yang diberikan itu berupa berkas-berkas dan nomor rekening.
Selain itu, MAKI juga menyertakan nama lengkap dua oknum yang menerima suap Rachel Vennya beserta alamat tempat tinggal.(igman/tribunnetwork/cep)
Baca juga: Rachel Vennya Divonis 4 Bulan Penjara, Ungkap Setor Rp 40 Juta ke Petugas Agar Lolos Karantina
Baca juga: Meski Sedang Diterpa Kasus Kabur dari Karantina, Rachel Vennya Luangkan Waktu Ketemu Mantan Suami