Breaking News

Vaksin Booster Dimulai 12 Januari 2022, Berikut Skema dan Daftar Vaksin yang Diizinkan BPOM

izin penggunaan darurat ini digunakan untuk program vaksin booster homologous dan heterologous. Hal ini diungkapkan oleh Kepala BPOM, Penny K Lukito.

Editor: Amirullah
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Update Info Corona 

Vaksin Moderna yang bersifat heterologous yang diberikan pada dosis kedua AstraZeneca (AZ) dan Johnson & Jonhson (JJ).

Sehingga bagi masyarakat yang mendapatkan vaksin AstraZeneca atau JJ, dapat disuntik Moderna sebagai vaksin booster.

Skema Pemberian Vaksin Booster

Dikutip dari Kompas.com, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan pemberian vaksin terdapat dua skema yaitu gratis dan berbayar.

Lalu perbedaan dari kedua skema tersebut adalah sasaran vaksinasi yang ditetapkan pemerintah.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes, Siti Nadia Tardmizi menjelaskan, vaksin booster gratis diperuntukkan bagi lansia, peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan, dan kelompok rentan lainnya.

Untuk diketahui terkait peserta PBI BPJS Kesehatan adalah peserta Jaminan Kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN).

Iuran peserta PBI BPJS Kesehatan dibiayai pemerintah sebagai peserta program Jaminan Kesehatan.

Untuk penetapannya diatur pemerintah melalui peraturan pemerintah.

Sementara untuk skema bayar, hingga artikel ini diturunkan, pemerintah belum mengeluarkan tarif resmi untuk tiap vaksin booster.

“Belum ada biaya resmi yang telha ditetapkan oleh pemerintah,” kata Siti di Jakarta dikutip dari laman Kemenkes.

Siti menambahkan jika penetapan harga ini harus melibatkan berbagai pihak seperti Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Lalu untuk skema vaksinasi berbayar atau mandiri dapat dibiayai oleh perorangan atau badan usaha dan dilakukan di RS BUMN, RS Swasta, maupun klinik swasta.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Ellyvon Pranita/Muhammad Choirul Anwar)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Vaksin Booster Dimulai Besok, Ini 5 Jenis Vaksin yang Diizinkan BPOM dan Skema Pemberiannya

Baca juga: Cara Membuat e-KTP Digital Secara Daring, Ini Syaratnya, Patikan HP Punya Koneksi Internet

Baca juga: Harga Emas Hari Ini, Berikut Harga Emas Per Mayam dan Harga Emas Per Gram di Lhokseumawe

Baca juga: Ini 5 Vaksin Booster, Sasaran Usia 18 Tahun ke Atas, Direncanakan Mulai 12 Januari 2022

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved