Internasional

Rusia dan China Blokir Sanksi Keras Dewan Keamanan PBB ke Mali

Pemerintah Rusia dan China memblokir sanksi yang dijatuhkan Dewan Keamanan (DK) PBB ke Mali. Seusai para pemimpin militer Mali menunda pemilihan bulan

Editor: M Nur Pakar
AFP/FLOREN VERGNES
Bus menuju negara-negara Komunitas Ekonomi Negara-negara Afrika Barat (ECOWAS) parkir di stasiun bus sambil menunggu lintas batas dibuka kembali di Bamako, Mali pada Selasa ( 11/1/2022). 

Tetapi kepemimpinan militer mengatakan pemilihan presiden tidak akan berlangsung sampai tahun 2026.

Dengan alasan ketidakamanan yang semakin dalam di seluruh negeri, memberi Goita empat tahun lagi berkuasa.

Para pemimpin ECOWAS menanggapi denngan menyebut jadwal Goita yang tertunda sama sekali tidak dapat diterima.

Baca juga: Bom Tewaskan Jurnalis Terkenal Somalia, Abdiaziz Mohamud Guled, Sering Mengkritik Al-Shabab

ECOWAS mengatakan itu berarti pemerintah transisi militer yang tidak sah akan menyandera orang-orang Mali selama lima tahun ke depan.

Mereka memberlakukan sanksi baru, menangguhkan sebagian besar perdagangan dan bantuan keuangan ke Mali.

Bahkan, menutup perbatasan darat dan udara dengan anggota ECOWAS lainnya dan mengaktifkan pasukan siaga blok tersebut.

Dikatakan, mereka harus siap untuk segala kemungkinan.

Amerika Serikat, Inggris, Prancis dan anggota Dewan Keamanan lainnya bergabung dengan Afrika dalam mendukung tindakan ECOWAS.

Wakil Duta Besar Inggris James Kariuki menyebut keputusan Mali untuk menunda pemilihan sangat mengecewakan.

James mempertanyakan komitmen otoritas transisional terhadap demokrasi dan supremasi hukum.

Baca juga: PBB Peringatkan Somalia Hadapi Kekeringan Parah, Dua Juta Orang Terancam Kelaparan

Meskipun ada jaminan yang diberikan kepada anggota dewan ini selama kunjungan ke Bamako Oktober 2021.

Duta Besar AS Linda Thomas-Greenfield menuduh pemerintah transisi Mali kurangnya kemauan politik untuk membuat kemajuan menuju penyelenggaraan pemilihan.

Dikatakan transisi lima tahun hanya memperpanjang penderitaan rakyat.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved