Berita Pidie
Massa Hadang Polisi Saat Beko Diamankan ketika Tambang Liar di Geumpang Digerebek
Massa berjumlah sekitar 300 orang menghadang polisi saat membawa satu beko yang diamankan dari lokasi tambang emas illegal di KM 21 di Alue Riek
Petugas akhinya membawa satu eskavator yang berhasil dievakuasi.
" Total ada dua eskavator yang didapati, namun yang satunya rusak dan ditinggalkan.
Jadi, hanya satu yang dibawa petugas.
Sedangkan pelaku telah lebih dahulu melarikan diri karena telah mengetahui kedatangan petugas," jelas Winardy.
Ia menambahkan, saat petugas membawa barang-bukti satu alat berat, tiba-tiba sempat dihadang sekitar 300 massa yang ingin menghalangi proses membawa alat berat.
Warga menghadang polisi di ruas jalan Geumpang-Meulaboh atau di dekat Kantor Camat Geumpang.
Setelah dilakukan mediasi dilakukan ulama Geumpang Tgk Abdurrahman atau Abu Keune, akhirnya warga memilih mundur.
"Petugas bisa membawa alat berat menggunakan truk trado," pungkasnya.
Kapolres Pidie, AKBP Padli SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Rizal kepada Serambi, kemarin, menyebutkan, satu eskavator yang diamankan di lokasi tambang liar di pegunungan Geumpang, kini sudah dititipkan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pidie.
"Hingga kini, petugas masih terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku penambangan emas illegal yang sudah sangat meresahkan masyarakat," ujarnya.
Dikatakan, aktivitas tambang emas illegal telah merusak hutan dan rawan bencana.
Untuk itu, aktivitas penambangan emas liar harus dihentikan.(naz)
Baca juga: Polda Aceh Bongkar Tambang Galian C Ilegal di Aceh Besar, Satu Jadi Tersangka, 2 Beko Diamankan
Baca juga: Dua Galian C di Aceh Jaya Disegel dan Satu Beko Diamankan, Diduga Beroperasi secara Ilegal