Kakek 73 Tahun Tega Cabuli Cucunya yang Masih SMP, Dilakukan Berulang Kali Hingga Korban Hamil

Kapolsek Amfoang Utara, Iptu I Nyoman Sarjana yang dikonfirmasi Rabu 19 Januari 2022 membenarkan kejadian ini.

Editor: Faisal Zamzami
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pencabulan 

Kejadian pencabulan tersebut dilakukan pelaku berulang kali sehingga korban hamil.

"Atas kejadian tersebut, pelapor yang juga ibu korban dan korban datang di kantor Polsek Amfoang Utara melaporkan kejadian ini," ujar Kapolsek Amfoang Utara.

Korban pun sudah divisum dan diperiksa penyidik.

Polisi mengamankan pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.(*)

Baca juga: 300 Orang Jadi Korban Investasi Bodong, Pelakunya Sepasang Kekasih, Kerugian Capai Rp 5,7 Miliar

Baca juga: Striker Timnas Indonesia akan Nikahi Putri Waketum PSSI di Sela Pemusatan Latihan

Baca juga: Kejari Langsa Terima Tersangka dan BB Tahap II Kasus Pemerasan dan Penghinaan Wali Kota

Pos-Kupang.com dengan judul Siswi SMP di Kupang Dicabuli Kakek Ini Berulang Kali Hingga Hamil

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved