Berita Jakarta
Tahun Ini Tak Ada Penerimaan CPNS, Pemerintah Hanya Rekrut PPPK
Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 sudah berakhir.Mereka yang lulus menjadi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah diumumkan
JAKARTA - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 sudah berakhir.
Mereka yang lulus menjadi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah diumumkan.
Sementara yang tidak lulus mulai berharap bisa mengikuti rekrutmen CPNS 2022.
Sayangnya, harapan itu sepertinya harus dipendam dalam-dalam.
Pasalnya, Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memastikan tidak ada rekrutmen atau penerimaan CPNS pada tahun ini.
Menpan RB, Tjahjo Kumolo, mengatakan, tahun ini pemerintah hanya akan merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
”Untuk seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2022, pemerintah fokus melakukan rekrutmen PPPK, dan di tahun ini (2022), formasi untuk CPNS tidak tersedia," ujar Tjahjo dalam keterangan resminya, Rabu (19/1/2021).
"Untuk itu, berbagai kebijakan sedang disusun sebagai dasar kebijakan dalam pelaksanaan seleksi CASN tahun 2022," lanjutnya.
Sebelum disampaikan secara resmi oleh Tjahjo, rumor peniadaan penerimaan CPNS 2022 memang sudah beredar luas di masyarakat.
Berawal dari keterangan Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, dalam unggahan Instagram-nya.
Baca juga: Tahun Ini, tak Ada Penerimaan CPNS di Kabupaten Aceh Singkil
Baca juga: UIN Ar-Raniry Buka Penerimaan CPNS, Berikut Formasi yang Dibutuhkan
Dalam unggahan tersebut, Bima menyebut bahwa pengadaan ASN 2022 hanya terbuka untuk PPPK.
”2022 hanya PPPK saja.
Ke depan penerimaan PNS akan sangat-sangat sedikit.
Yang banyak PPPK.
PNS hanya untuk posisi pengambilan kebijakan.
Di masa depan total ASN itu idealnya 20 persen PNS dan 80 persen PPPK.
Kesejahteraannya sama,” terang Bima.
Tjahjo menjelaskan, kebijakan merekrut PPPK berkaca dari sistem kerja beberapa negara maju.
Menurut Menpan RB, di beberapa negara maju, jumlah government worker atau pelayan publik (PPPK) lebih banyak ketimbang civil servant (PNS).
”Mengacu kepada hal yang bisa jadi contoh baik tersebut, maka pemerintah Indonesia perlu mengikuti langkah yang sudah dilakukan oleh berbagai negara maju sebagai langkah memodernisasi birokrasi secara cepat,” lanjut Tjahjo.
Ia menyebutkan, pertimbangan lain pemerintah tidak membuka formasi CPNS pada seleksi CASN 2022 adalah keterbatasan waktu.
Rangkaian pelaksanaan seleksi CPNS relatif membutuhkan waktu lebih lama dibanding PPPK.
Sehingga dikhawatirkan tidak akan selesai tepat waktu jika membuka formasi CPNS pada tahun ini.
"Rangkaian pelaksanaan seleksi CPNS relatif membutuhkan waktu yang lebih lama dibanding PPPK, sehingga kita khawatirkan tidak akan selesai tepat waktu jika membuka formasi CPNS pada tahun ini," ucap Menpan RB.
Baca juga: Download Seleksi Penerimaan CPNS Perguruan Tinggi Negeri Universitas Malikussaleh Tahun 2021 Disini
Kendati demikian, lanjut Tjahjo, bukan sepenuhnya formasi CPNS 2022 dihilangkan dalam seleksi CASN tahun 2022.
Formasi CPNS masih tetap dibuka melalui skema sekolah kedinasan.
Formasi CPNS juga dapat dibuka kembali secara terbatas pada tahun 2023 dengan mengikuti arah kebijakan untuk tahun 2023 serta dengan kejelasan kriteria bagi formasi jabatan yang akan dibuka untuk skema CPNS maupun PPPK.
Tjahjo menambahkan, salah satu kriteria yang sedang dikaji adalah pertimbangan bagi lulusan terbaru (fresh graduate) yang ingin bergabung dan mengabdi pada negara melalui jalur PPPK.
Karena itu, sebut Tjahjo, kajian tersebut akan mempertimbangkan syarat memiliki pengalaman kerja bagi formasi PPPK.
Hingga saat ini, belum sepenuhnya seleksi CASN tahun 2021 selesai.
Hal ini disebabkan oleh seleksi PPPK Guru tahap kedua baru selesai, dan tahap ketiga akan segera digelar.
Namun demikian, Tjahjo meminta agar seluruh tahap dalam seleksi CASN 2021 dapat segera diselesaikan sebelum seleksi CASN 2022 dimulai.
Dia juga menegaskan, keputusan rekrutmen PPPK pada tahun ini sudah tertuang dalam Surat Menteri PANRB No.B/1161/M.SM.01.00/2021 tanggal 27 Juli 2021 perihal Pengadaan ASN Tahun 2022.
Adapun seleksi PPPK 2022 difokuskan untuk merekrut tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga penyuluh.
Selain itu, Tjahjo mengatakan, pemerintah sedang menyusun kajian sebagai dasar regulasi untuk mengatur kriteria mengenai jabatan yang dapat diisi oleh PNS dan PPPK.
Ke depan, kebijakan ini akan mengatur mengenai jabatan yang secara spesifik dapat diisi oleh PNS dan PPPK.
"Dengan adanya program penyederhanaan birokrasi dan pengalihan jabatan struktural menjadi fungsional yang dilakukan sejak 2019, maka terdapat beberapa perubahan yang perlu disesuaikan kembali oleh tiap instansi pemerintah," tutur Tjahjo.
Sebagai informasi, pemerintah memastikan menghapus tenaga honorer pada 2023.
Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Nomor 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Status pegawai pemerintah mulai 2023 nanti hanya PNS dan PPPK, keduanya disebut sebagai ASN.
Sementara pekerja teknis di lingkungan instansi pemerintahan seperti petugas kebersihan dan keamanan akan diganti menjadi tenaga alih daya atau outsource usai 2023.
293.848 Guru Honorer akan Diangkat Jadi PPPK
Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyebutkan, sebanyak 293.
848 guru honorer akan segera diangkat menjadi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Sebanyak 293.
848 guru honorer yang lulus formasi pada ujian pertama dan kedua akan segera diangkat menjadi guru PPPK,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Iwan Syahril, dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/1/2022).
Ia menyebutkan, formasi guru yang sudah terisi tersebut sebanyak 388.
313 formasi guru ASN PPPK, dengan pelamar pada ujian seleksi pertama dan kedua atau sekitar 58 persen dari 506.252 formasi yang ada.
Iwan menambahkan, ada 117.939 formasi yang tidak dilamar sama sekali baik pada tahap satu dan tahap dua.
“Saat kita buka datanya, ternyata kita menemukan sebuah tren.
Guru-guru kita tidak melamar ke daerah yang akses terbatas atau terpencil yakni sebanyak 79.
937 formasi,” terang Iwan Syahril.
Contohnya, sambung Iwan, guru-guru di desa melamar ke kota atau guru di Kepulauan Seribu mendaftar sebagai guru PPPK di wilayah Jakarta Utara.
Padahal, jika bersaing di daerah asalnya, maka besar kemungkinan akan lolos.
Selanjutnya, guru tidak melamar untuk daerah yang aksesnya sangat mudah yakni sebanyak 34.
800 formasi dan daerah dengan akses relatif mudah.
Ke depan, pemerintah akan melakukan optimalisasi formasi agar tidak ada lagi formasi yang tak dilamar sama sekali.
Sementara itu, kebutuhan guru PPPK pada 2022 diperkirakan sebanyak 758.
018 formasi sesuai dengan rekomendasi Panitia Kerja (Panja) Komisi X DPR dan sudah memperhitungkan kebutuhan guru agama.(tribun network/fik/dod/ant)
Baca juga: Jadwal Penerimaan CPNS Nagan Raya Tunggu Pusat
Baca juga: Pemkab Tunggu Juknis Penerimaan CPNS dan PPPK