Internasional

Kasus Omicron Melonjak, Jepang Perluas Pembatasan Covid-19

Pemerintah Jepang memperluas pembatasan Covid-19 untuk mencegah penyebaran varian Omicron. Restoran dan bar akan tutup lebih awal di Tokyo dan selusin

Editor: M Nur Pakar
AFP/JIJI PRESS
Orang-orang menunggu diangkut ke fasilitas karantina setelah tiba di Bandara Narita di Narita, Prefektur Chiba, Jepang, Senin (29/11/2021). 

Beberapa ahli mempertanyakan efektivitas pembatasan hanya pada restoran.

Tokyo mencatat 8.638 kasus baru infeksi virus Corona pada Kamis (20/1/2022), melebihi rekor sebelumnya 7.377 yang ditetapkan sehari sebelumnya.

Pada pertemuan gugus tugas pemerintah metropolitan Tokyo, para ahli membunyikan alarm pada kebangkitan cepat yang dipimpin oleh omicron.

Norio Ohmagari, Direktur Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Pusat Nasional Kesehatan Global dan penasihat panel pemerintah metropolitan Tokyo, mengatakan kasus baru harian Tokyo dapat melebihi 18.000 dalam seminggu ke depan.

Jika peningkatan terus berlanjut pada kecepatan saat ini.

Meskipun hanya beberapa dari lonjakan jumlah orang yang terinfeksi yang dirawat di rumah sakit,

Bahkan, kurang dari sepertiga tempat tidur rumah sakit yang tersedia di ibu kota Jepang.

Namun, para ahli mengatakan lonjakan kasus yang cepat dapat dengan cepat membanjiri sistem medis.

Begitu infeksi menyebar lebih lanjut di antara orang tua. populasi yang lebih mungkin untuk menjadi sakit parah.

Lonjakan infeksi sudah mulai melumpuhkan rumah sakit, sekolah, dan sektor lain di beberapa daerah.

Baca juga: Militer AS Perintahkan Tentara di Jepang Pakai Masker Saat Keluar Pangkalan

Kementerian telah memangkas periode isolasi diri yang diperlukan dari 14 hari menjadi 10 hari untuk kontak dekat dengan seseorang yang dites positif Covid-19.

Kemudian, menjadi tujuh hari untuk pekerja penting jika mereka dites negatif.

Sementara sekitar 80 persen orang Jepang telah menerima dua dosis vaksin pertama.

Peluncuran suntikan booster lambat dan sejauh ini hanya mencapai 1,4 persen dari populasi.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved