Berita Nasional

Hakim Itong 'Interupsi' Konferensi Pers KPK, Sebut KPK Omong Kosong

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat, melakukan ‘interupsi' saat dirinya diumumkan

Editor: bakri
DOK. PN Surabaya
Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat. 

Dwiarso mengatakan MA merasa terbantu atas upaya KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) ini.

"Sehingga dengan adanya OTT ini semoga membantu Mahkamah Agung untuk mempercepat menjadi lembaga yang bersih dari praktik-praktik korupsi kolusi dan nepotisme," kata dia.

Baca juga: Kronologi OTT KPK di Langkat: Uang Suap Diserahkan di Kedai Kopi hingga Bupati Terbit Sempat Kabur

Selanjutnya, Dwiarso menyebut MA mendukung KPK sepenuhnya dalam upaya ini.

Dia mewakili MA juga sempat berterima kasih kepada KPK.

"Mahkamah Agung mendukung sepenuhnya langkah hukum yang dilakukan oleh KPK termasuk OTT yang dilakukan hari ini terhadap oknum hakim dan panitera pengganti PN Surabaya," ujarnya.

Di kesempatan yang sama Komisi Yudisial (KY) mengatakan bakal melakukan pemeriksaan terhadap Itong atas dugaan adanya pelanggaran etik.

"Oleh karena itu pada kesempatan ini saya sampaikan bahwa Komisi Yudisial akan mengambil peran untuk melakukan pemeriksaan terhadap hakim yang diduga melanggar tindak pidana, tentunya ini juga terkait adanya dugaan pelanggaran etik.

Oleh itu kami akan melakukan pemeriksaan terhadap hakim yang dimaksud," ujar Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY Joko Sasmito.(tribun network/ham/dod)

Baca juga: KPK Operasi Tangkap Tangan Kepala Daerah Terkaya, Dalam LHKPN Tercatat Rp 85 M

Baca juga: Ngaku Memberi Uang ke Eks Penyidik KPK Rp 210 Juta, Azis Syamsuddin: Itu Pinjaman Kemanusiaan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved